KOMPAS.com - Mengaku masih mencintai dan ingin rujuk, seorang pria berinisial A (47) warga Desa Lendang Nangka, Lombok Timur, nekat mencuri celana dalam mantan istrinya, S (35).
Aksinya tersebut terbongkar setelah mantan istrinya mengadu ke warga telah kehilangan selembar celana dalamnya.
Lalu, warga yang mendengar itu segera mendatangi A. Saat itu A sempat mengelak, namun akhirnya A celana dalam itu syarat untuk membuat istrinya kembali kepadanya.
"Menurut pengakuan A, setelah dipergok oleh S mantan istrinya, mau dipakai atau dijadikan guna-guna agar mantan istrinya mau kembali lagi," kata Kapolsek Masbagek AKP Zen Basri, Jumat (17/7/2020).
Baca juga: Pria Ini Curi Celana Dalam Mantan Istri untuk Guna-guna, Supaya Balikan
Saat didatangi warga, A sempat mengelak dan tidak mengakui telah mencuri.
Hal itu membuat warga marah, lalu memukuli A dengan brutal. Akibatnya, pelaku juga mengalami luka di bagian punggung, belakang telinga, dan telinga kiri.
Bahkan, tangan kiri pelaku putus akibat sabetan senjata tajam dari warga. Pelaku A terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif.
Baca juga: Curi Celana Dalam Mantan Istri, Pria Ini Terluka Berat Diamuk Massa
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan telah mengantongi identitas pelaku yang membawa senjata tajam.
(Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.