PEKANBARU, KOMPAS.com - Aksi pengunduran diri yang dilakukan 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ternyata bukan kali pertama diajukan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu Ibrahim Alimin mengatakan, pengunduran diri sudah pernah diajukan pada 2019 lalu.
"Alasan pengunduran diri waktu itu ya sama dengan yang sekarang. Mereka tidak nyaman karena diganggu oknum-oknum dalam pengelolaan dana BOS," kata Ibrahim saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: Mengundurkan Diri, 64 Kepala Sekolah SMP Diduga Diperas Penegak Hukum
Namun, menurut Ibrahim, pada saat itu pihaknya berhasil membujuk, sehingga para kepala sekolah tidak jadi mengundurkan diri.
"Kita sampaikan ke mereka, guru-guru butuh kepala sekolah dan mereka memahaminya kala itu dan masih mau bertahan," sebut Ibrahim.
Namun, sampai saat ini para kepala sekolah masih mengalami gangguan-gangguan dari oknum tertentu terkait pengelolaan dana BOS.
Bahkan, ada kepala sekolah yang diduga diperas oleh oknum penegak hukum.
Menurut Ibrahim, para kepala sekolah mengaku sudah tidak tahan lagi dan memutuskan untuk mundur dari jabatannya.
"Mereka minta jadi guru biasa saja," sebut Ibrahim.
Baca juga: Kasus Penusukan Kapolsek, 10 Ibu-ibu Termasuk Jadi Tersangka