KOMPAS.com- Seorang anak di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah berinisial TY (37) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri.
Penganiayaan dan pembunuhan pada Selasa (23/6/2020) itu dilakukan lantaran persoalan harta warisan.
Namun kemudian, beberapa hari usai membunuh ibunya, sang anak menangis tersedu-sedu dan menyatakan bertobat.
Baca juga: Gara-gara Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal
Tersangka meminta ibunya mengubah surat perjanjian yang dibuat oleh keluarganya dan berharap mendapatkan warisan lagi di kemudian hari.
Menurut Rudy, surat perjanjian yang dimaksud ialah, tersangka pernah menjual tanah keluarga seluas 30 ubin senilai Rp 45 juta.
"Dengan diubahnya surat perjanjian itu, tersangka berharap mendapatkan warisan lagi di kemudian hari. Namun saat diminta untuk diubah, korban menolak dan membuat tersangka marah," jelas Rudy.
Baca juga: Tangis Pengemudi Ojol, Sepucuk Surat, dan Uang Rp 35.000 di Bawah Pintu