Geram karena sang ibu tak bersedia mengubah surat tersebut, tersangka menganiaya ibunya dengan melempar botol minuman soda.
Botol tersebut mengenai pelipis sang ibu.
Tersangka juga memukul bagian wajah ibunya dan mendorong sang ibu hingga terpental.
Ibu pelaku pun harus dirawat di RSUD Kebumen selama sepekan usai kejadian dan meninggal dunia.
Sementara proses hukum terus berjalan, Kapolres Kebumen AKBP Rudy berupaya menyadarkan tersangka.
"Kita lakukan pendekatan dari hati ke hati, komunikasi lewat pikiran bawah sadarnya," kata Rudy, Rabu (15/7/2020).
Kapolres yang melakukan hipnoterapi investigasi for trauma healing itu membuat tersangka menceritakan seluruh kondisinya.
Sembari polisi menyisipkan pesan-pesan moral.
Tak disangka, beberapa waktu kemudian, pelaku menangis tersedu-sedu menyesali telah membunuh ibu yang melahirkannya.
"Tersangka menangis menyesali perbuatannya. Tersangka juga minta buku tuntunan shalat dan buku mengaji. Dia mengaku tobat," ungkap Rudy.
Sumber: Kompas.com(Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.