Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Tobat Anak Pembunuh Ibu Kandung, Langsung Minta Buku Tuntunan Shalat

Kompas.com - 16/07/2020, 06:57 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang anak di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah berinisial TY (37) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri.

Penganiayaan dan pembunuhan pada Selasa (23/6/2020) itu dilakukan lantaran persoalan harta warisan.

Namun kemudian, beberapa hari usai membunuh ibunya, sang anak menangis tersedu-sedu dan menyatakan bertobat.

Baca juga: Gara-gara Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal

Bunuh ibu karena warisan

Ungkap kasus penganiayan anak terhadap ibu kandung hingga meninggal dunia di Mapolres Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (10/7/2020).KOMPAS.COM/DOK POLRES KEBUMEN Ungkap kasus penganiayan anak terhadap ibu kandung hingga meninggal dunia di Mapolres Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (10/7/2020).
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengemukakan, pembunuhan didasari masalah warisan.

Tersangka meminta ibunya mengubah surat perjanjian yang dibuat oleh keluarganya dan berharap mendapatkan warisan lagi di kemudian hari.

Menurut Rudy, surat perjanjian yang dimaksud ialah, tersangka pernah menjual tanah keluarga seluas 30 ubin senilai Rp 45 juta.

"Dengan diubahnya surat perjanjian itu, tersangka berharap mendapatkan warisan lagi di kemudian hari. Namun saat diminta untuk diubah, korban menolak dan membuat tersangka marah," jelas Rudy.

Baca juga: Tangis Pengemudi Ojol, Sepucuk Surat, dan Uang Rp 35.000 di Bawah Pintu

IlustrasiTHINKSTOCK Ilustrasi

Lempar botol hingga ibunya tewas

Geram karena sang ibu tak bersedia mengubah surat tersebut, tersangka menganiaya ibunya dengan melempar botol minuman soda.

Botol tersebut mengenai pelipis sang ibu.

Tersangka juga memukul bagian wajah ibunya dan mendorong sang ibu hingga terpental.

Ibu pelaku pun harus dirawat di RSUD Kebumen selama sepekan usai kejadian dan meninggal dunia.

Baca juga: Teringat Anak dan Takut Biaya RS, Ibu Positif Covid-19 yang Baru Saja Melahirkan Kabur Hendak Naik Ojek

Menangis bertobat

Kapolres Kebumen, Jawa Tengah, AKBP Rudy Cahya Kurniawan memberikan hipnoterapi kepada TY (37), tersangka penganiayaan ibu kandung hingga meninggal dunia, di ruang kerjanya, Rabu (15/7/2020).KOMPAS.COM/DOK POLRES KEBUMEN Kapolres Kebumen, Jawa Tengah, AKBP Rudy Cahya Kurniawan memberikan hipnoterapi kepada TY (37), tersangka penganiayaan ibu kandung hingga meninggal dunia, di ruang kerjanya, Rabu (15/7/2020).
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan dijerat Pasal 44 Ayat (2) atau Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Sementara proses hukum terus berjalan, Kapolres Kebumen AKBP Rudy berupaya menyadarkan tersangka.

"Kita lakukan pendekatan dari hati ke hati, komunikasi lewat pikiran bawah sadarnya," kata Rudy, Rabu (15/7/2020).

Kapolres yang melakukan hipnoterapi investigasi for trauma healing itu membuat tersangka menceritakan seluruh kondisinya.

Sembari polisi menyisipkan pesan-pesan moral.

Tak disangka, beberapa waktu kemudian, pelaku menangis tersedu-sedu menyesali telah membunuh ibu yang melahirkannya.

"Tersangka menangis menyesali perbuatannya. Tersangka juga minta buku tuntunan shalat dan buku mengaji. Dia mengaku tobat," ungkap Rudy.

Sumber: Kompas.com(Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com