Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video TikTok di Atas Meja Berujung Pencopotan, Pejabat Bondowoso Turun Pangkat Jadi Staf

Kompas.com - 16/07/2020, 05:42 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Harry Patriantono dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso.

Pencopotan merupakan sanksi yang diberikan oleh majelis kode etik karena Harry bermain TikTok di atas meja kerja bersama seorang perempuan.

Harry kini menjadi staf bagian umum Pemkab Bondowoso.

Semua berawal saat beredar video yang memperlihatkan Harry sedang bermain TikTok tarian ular bersama seorang wanita di atas meja kerja. 

Baca juga: Kadis Bondowoso Dicopot karena Video TikTok Tari Ular di Atas Meja Bersama Perempuan

Dalam video itu Harry berdiri di atas meja sedang memeragakan meniup seruling tarian ular.

Sementara sang perempuan berada di bawah ikut menari.

Video TikTok yang beredar dibuat atas nama akun @ayuismail33 berdurasi 17 detik.

Dalam video kedua, Hari duduk di meja sambil mengangkat kakinya.

Sedangkan perempuan berdiri di meja di belakang sambil menari mengikuti irama musik.

Harry mengaku khilaf dengan pembuatan video TikTok tersebut. Dia mengaku membuat video itu hanya untuk hiburan.

“Saya tidak dalam keadaan mesum, tidak dalam berangkulan, cuma buat TikTok saja,” kata Harry kepada Kompas.com, saat dihubungi via telepon, Jumat (12/6/2020).

Meski hanya sekedar untuk hiburan, Harry menyadari bahwa video tersebut dianggap tidak etis.

Sebab, dirinya dikenal masyarakat sebagai seorang pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso.

 

“Karena saya sebagai seorang pejabat, di mana saya harus jadi contoh, di situlah khilafnya saya, salahnya saya,” ujar dia.

Baca juga: Dicopot karena Video TikTok Tari Ular di Atas Meja, Kadis Bondowoso Turun Jadi Staf


Sekretaris Daerah Pemkab Bondowoso Syaifullah langsung menginstruksikan inspektorat dan BKD untuk melakukan pemeriksaan dan mempelajari video yang viral itu.

Kejadian itu terus berproses di Majelis Kode Etik Pemkab Bondowoso.

Majelis Kode Etik memeriksa enam saksi, termasuk Harry dan teman wanitanya yang ada dalam video Tiktok tersebut.

Kemudian Rabu (15/7/2020), Bupati Bondowoso Salwa Arifin memutuskan mencopot Harry dari jabatannya. 

Keputusan itu diambil setelah rekomendasi majelis etik mendapat tanggapan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Sanksinya yaitu pencopotan dari jabatan,” kata Salwa saat menggelar konferensi pers di pendopo, Rabu.

 

Banyak pertimbangan sebelum mencopot Harry, mulai dari aturan, pasal, serta kejadian yang sudah terulang dua kali.

Harry kini menjadi staf bagian umum Pemkab Bondowoso.

Sedangkan sekretaris Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso kini diangkat menjadi Plt.

 

Salwa berharap agar sanksi tersebut menjadi pelajaran bagi ASN lain, yaitu tetap menjaga nilai sopan santun dan etika menjadi pejabat karena menjadi panutan masyarakat.

“Jangan sampai muncul lagi kasus seperti ini,” ujar dia. (Kontributor Jember, Bagus Supriadi|Editor : Setyo Puji, Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com