Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Covid-19, Penjualan Hewan Kurban di Palembang Menurun

Kompas.com - 14/07/2020, 16:53 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Terpisah, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Jafrizal menjelaskan, sebanyak 50 orang dari Dinas Peternakan dan Dokter Hewan Sumatera Selatan ditugaskan untuk memantau hewan ternak yang akan digunakan sebagai kurban Idul Adha.

Hewan kurban yang dijual tersebut, harus menjalani pemeriksaan kesehatan secara ketat serta memiliki surat keterangan kesehatan hwan.

"Para penjual hewan kurban harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),"ungkapnya.

Selain itu, tim pemantau hewan kurban ini juga melibatkan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, mereka akan memastikan kriteria hewan kambing atau sapi yang telah siap dikurbankan.

"Tahun lalu ada 25 persen yang tidak masuk kriteria karena kurang umur. Maka sekarang kita libatkan MUI. Untuk kambing yang siap dikurbakan adalah diatas satu tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sedangkan untuk sapi atau kerbau di atas dua tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap,"jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com