PALEMBANG, KOMPAS.com - Penjualan hewan kurban mengalami penurunan drastis akibat wabah Covid-19 di seluruh daerah yang masih berlangsung hingga saat ini.
Di Palembang, Sumatera Selatan, para peternak sapi mengalami penurunan penjualan sampai 40 persen pada perayaan Idul Adha 1441 Hijriah yang akan berlangsung pada (31/7/2020) mendatang.
Idil Fitrisyah (32) salah satu peternak sapi mengatakan, satu bulan sebelum Idul Adha ia bisanya bisa menjual 168 ekor sapi yang akan dikurbankan. Namun, pada tahun ini hanya 52 ekor sapi yang terjual.
Baca juga: Pastikan Hewan Kurban Layak Konsumsi, Ini yang Dilakukan Pemkot Surabaya
Hal tersebut dikarenakan permintaan dari masyarakat untuk hewan kurban pada tahun ini sangat menurun akibat dampak Covid-19.
"Ini hanya tinggal sekitar tiga pekan lagi Idul Adha, baru 52 yang terjual bisanya sampai ratusan sapi untuk kurban," kata Idil, Selasa (14/7/2020).
Permintaan sapi dari kandang yang dikelola Idil, biasanya dikirim ke daerah Ogan Ilir dan Prabumulih serta Palembang.
Namun tiga wilayah itu saat ini juga mengalami penurunan permintaan untuk hewan kurban.
Tak hanya daya beli yang menurun, pengiriman sapi dari luar pulau Sumatera juga mengalami kesulitan.
Menurut Idil, peternakannya yang ada di Jawa tak bisa mengirimkan sapi ke Palembang karena terkendala Covid-19. Sehinggga ia pun menjual sapi yang hanya ada di peternakan yakni jenis Limosin, Simental, Ongole, Bali dan lokal.
"Jika pun ada kekerungan permintaan sapi, biasanya diambil dari Lampung termasuk pakan,"ujarnya.
Baca juga: Permintaan Hewan Kurban di Padang Menurun gara-gara Covid-19
Terpisah, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Jafrizal menjelaskan, sebanyak 50 orang dari Dinas Peternakan dan Dokter Hewan Sumatera Selatan ditugaskan untuk memantau hewan ternak yang akan digunakan sebagai kurban Idul Adha.
Hewan kurban yang dijual tersebut, harus menjalani pemeriksaan kesehatan secara ketat serta memiliki surat keterangan kesehatan hwan.
"Para penjual hewan kurban harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),"ungkapnya.
Selain itu, tim pemantau hewan kurban ini juga melibatkan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, mereka akan memastikan kriteria hewan kambing atau sapi yang telah siap dikurbankan.
"Tahun lalu ada 25 persen yang tidak masuk kriteria karena kurang umur. Maka sekarang kita libatkan MUI. Untuk kambing yang siap dikurbakan adalah diatas satu tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sedangkan untuk sapi atau kerbau di atas dua tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap,"jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.