KOTABARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SA (48) di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), nekat mencabuli bocah tetangganya sendiri.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin mengatakan, pencabulan dilakukan SA lantaran terpengaruh video porno.
"Pelaku sering menonton video porno sehingga melampiaskan hasrat biologisnya kepada para korban, dia juga belum menikah dan tak pernah berhubungan badan dengan wanita dewasa," ujar AKBP Andi Adnan Syafruddin kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
Baca juga: Ribuan Rumah dalam Tiga Kabupaten di Kalsel Terendam Banjir
Andi mengatakan, kelima korban dicabuli di rumah pelaku dan sejumlah tempat.
Terungkapnya kasus pencabulan ini berkat salah satu orangtua korban melapor ke polisi.
"Salah satu orangtua korban, melihat pelaku mendekati anaknya di belakang gudang, dia juga melihat pelaku meraba-raba korban, akhirnya orangtuanya melapor ke polisi," jelasnya.
Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
Baca juga: Risma Siapkan Psikolog hingga Bantuan Pendidikan kepada 4 Bocah Korban Pencabulan
Di hadapan polisi, pelaku mencabuli 5 bocah dalam waktu yang hampir bersamaan.
"Setelah ditangkap barulah terungkap ternyata korbannya tidak hanya satu orang anak, melainkan 5 anak," tambahnya.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kotabaru dan terancam kurungan penjara 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.