Yoris mengatakan, keberadaan ladang ganja ini diketahui setelah ada pengembangan dua pengedar di Cimahi.
"Dari dua orang itu dilakukan pengembangan kembali, Kasat Narkoba berhasil sampai ke daerah sini, saat ini yang kita tempati ini di sini adalah tempat ladang ganja kurang lebih satu hektar, yang mana ladang ganja ini menanamnya secara terpisah, di areal seluas satu hektar," kata Yoris.
Jelang penggerebakan, disebut Yoris, ada polisi yang beberapa hari memantau ladang tersebut.
Baca juga: Kakek Ini Nekat Jual Ganja untuk Berobat Sakit Jantung, Tak Sanggup Berdiri Saat Ditangkap
"Tim ini ada tiga orang yang sakit karena memang mereka seminggu berada di hutan, tiga orang sakit dan tim yang dipimpin Kasat Narkoba," ujar Yoris.
Menurut Yoris, penanaman ganja di ladang ini sudah berlangsung selama satu tahun. Pemiliknya pemanen setiap tiga bulan.
Dalam satu kali panen, ganja yang dihasilkan bisa mencapai 40 kilogram.
"Satu kali panen 40 kilogram, 1 kilogram sekitar Rp 6 juta, berarti sekitar Rp 240 juta," katanya.
Baca juga: Polisi Musnahkan 1,2 Ton Sabu dan 410 Ganja Jaringan Internasional
Saat ini garis polisi dipasang di lokasi penanaman.
Polisi juga menyita 36 paket ganja seberat 3 kilogram, 11 benih ganja, dan 32 batang pohon ganja.
Penulis Kontributor Bandung, Agie Permadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.