Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amankan 298 Kg Ganja Berkedok Alpukat, BNN Banten Selamatkan 1,9 Juta Generasi Muda

Kompas.com - 02/07/2020, 12:38 WIB
Farid Assifa

Editor

SERANG, KOMPAS. com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja asal Aceh yang akan diedarkan di Jakarta.

Ganja sebanyak 298 kilogram dikemas dengan karung ini disamarkan dengan buah alpukat untuk mengelabui petugas.

Pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada mobil boks dengan nomor polisi F 8830 UK membawa narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Banten melalui jalur darat. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan oleh petugas BNNP Banten.

Baca juga: Pesan Ganja dari Medan, Mahasiswa dan Oknum Pegawai Honor di Samarinda Ditangkap

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan, dua kurir ganja yang diamankan masing-masing adalah GA (27) dan MP (26) pada Selasa (30/6/2020) di jalan RE Martadinata, Kota Cilegon setelah sandar di Pelabuhan Merak, Banten.

"Saat lakukan penggeledahan, kita mendapatkan enam karung warna putih, yang di dalamnya terdapat narkotika jenis ganja sebanyak 298 bungkus di atas di tumpukan buah alpukat," kata Tantan kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).

Berdasarkan keterangan dari kedua kurir yang diamankan, barang haram tersebut rencananya diedarkan di wilayah Banten dan Jakarta. Sedangkan pemilik ganja dan penerimanya dalam proses pengembangan.

"Dari pengungkapan ini kita berhasil selamatkan 1,9 juta orang generasi penerus bangsa," ujarnya.

Baca juga: BNNP Bengkulu Ringkus Kurir 12 Kg Ganja Pemesanan dari Lapas

Keduanya diancam pasal 114 ayat (2).dan atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Melihat banyaknya barang bukti, ancaman hukuman penjara 20 tahun sampai hukuman mati, tergantung pasa pembuktian di persidangan," tutupnya. (Ridho) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com