Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengungkap Fakta Nasib WNI di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118...

Kompas.com - 12/07/2020, 10:50 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan mandor kapal nelayan berbendera China menjadi tersangka kasus kematian Hasan Afriandi, anak buah kapal (ABK) asal Lampung.

S diduga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas. Namun demikian, S belum ditahan dan masih berada di Pangkalan TNI Angkatan Laut (AL) di Batam.

"Untuk saat ini tersangka S masih di atas kapal. Nanti apabila sudah proses penahanan, kita tinggal berkoordinasi saja dengan personel Lanal Batam yang berjaga di atas kapal tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto, Sabtu (11/7/2020).

Baca juga: Jenazah WNI Disimpan di Freezer Kapal China, Satu WNA Jadi Tersangka

Perlakuan kasar di kapal

Total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.DOK HUMAS POLRES KARIMUN Total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ABK asal Indonesia di kapal Lu Huang Yuan Yu 118, sering mendapat perlakuan kasar dari para ABK asal China.

Pemicunya, menurut Arie, hanya masalah sepele dan sengaja dibuat-buat oleh ABK asal China.

"Yang sering memukul mereka yakni mandor dan nahkoda kapal Lu Huang Yuan Yu 118," kata Arie.

Baca juga: Curhat Tagihan Listrik Membengkak di Medsos, Ini Kata Bupati Probolinggo

 

Arie menambahkan, para ABK mengaku dianiaya dengan tangan kosong hingga besi setiap hari.

Sementara itu, meskipun sudah menetapkan satu tersangka, polisi terus melakukan penyelidikan.

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut polisi menduga para ABK asal Indonesia juga menjadi korban trafficking atau perdagangan manusia. 

Tanda kekerasan di tubuh Hasan

Total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.DOK HUMAS POLRES KARIMUN Total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.

Dilansir dari Antara, Tim Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menemukan tanda kekerasan benda tumpul pada Hasan.

"Pada pemeriksaan luar, luka memar pada bibir, dada dan punggung," kata Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol Mohammad Haris di Kota Batam, Jumat.

Baca juga: Warga Lampung Tewas di Freezer Kapal Cina, Diduga Tergiur Loker Agen Ilegal di Facebook

Bibir PMI berinisial HA itu pecah-pecah, dada dan punggungnya nampak lebam biru.

Meski demikian, ia menyimpulkan luka kekerasan itu bukan penyebab utama kematian, karena tidak ada patah tulang dan lainnya yang fatal.

"Memar, tapi tidak sampai menyebabkan kematian," kata dia.

Polri diminta tangani langsung

Ilustrasi polisi air Italia yang tengah berpatroli.Carabinieri via BBC Ilustrasi polisi air Italia yang tengah berpatroli.

Dari penelusuran Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, ABK Hasan disalurkan melalui perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal ata nama PT MTB do Kota Tegal.

PT MTB, menurut DFW, tidak memiliki Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Surat Izin Perusahan Penempatan Pekerja Migran (SP3MI) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

"Mendorong Kapolri memberikan perhatian khusus pada masalah ini karena menyangkut kejahatan perdagangan orang yang menimbulkan kerugian korban jiwa," ujar Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Shufan, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).

 

Baca juga: TNI: Dua Kapal China Dikejar, 22 Pekerja WNI Ditemukan, Satu Tewas di Freezer

Seperti diberitakan sebelumnya, dua kapal ikan asing diamankan patroli gabungan di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (8/7/2020).

Saat pemeriksaan oleh personel patroli gabungan, TNI AL dan Polri, jenazah Hasan Afriadi asal Lampung ditemukan di dalam peti pendingin ikan atau freezer.

Selain itu, petugas juga menyelamatkan 22 WNI yang bekerja di 2 kapal ikan asal China tersebut.

(Penulis: Achmad Nasrudin Yahya, Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor: Kristian Erdianto, Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com