Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main ke Rumah Teman, Bocah SD Ini Malah Dicabuli Tetangganya

Kompas.com - 11/07/2020, 15:36 WIB
Idham Khalid,
Dony Aprian

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - AKD (11), seorang bocah yang duduk di bangku kelas VI SD menjadi korban pencabulan yang dilakukan LS (38), warga Desa Bangket Parak, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (10/7/2020).

Baca juga: Ribut Soal Warisan, Ibu dan Anak di Lombok Tengah Saling Lapor Polisi, Begini Ceritanya

Priyo menceritakan, kejadian berawal saat korban mengunjungi rumah temannya.

"Korban sedang berada di rumah teman inisial A kemudian korban menuju dapur untuk minum dan tiba tiba pelaku LS masuk melalui pintu belakang," kata Kasatreskrim melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (11/7/2020).

Pelaku beraksi ketika AKD berada di kamar temannya.

"Pada saat itu korban sedang menyapu di dalam kamar, pelaku kemudian mengunci kamar tersebut," kata Priyo.

Baca juga: Heboh ASN Wajib Pakai Cadar Pengganti Masker, Bupati Lombok Tengah: Ini Fashion Saja

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidananya 15 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com