Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut Soal Warisan, Ibu dan Anak di Lombok Tengah Saling Lapor Polisi, Begini Ceritanya

Kompas.com - 04/07/2020, 16:53 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kalsum (60) dan anaknya M (40) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) saling mengadu ke polisi soal harta warisan.

Didampingi pengacaranya, Anton Hariawan, Kalsum mendatangi Polda NTB untuk melaporkan anaknya terkait dugaan kasus penggelapan.

"Laporan terkait tindak pidana penggelapan harta waris Rp 200 juta, di mana pengakuan ibu Kalsum hanya mendapatkan Rp 15 juta," kata Anton.

Baca juga: Polisi Tolak Laporan Anak yang Ingin Memenjarakan Ibu Kandung, Ini Alasannya...

Anton menambahkan, seharusnya Kalsum berhak mendapat setengah dari harta bersama suaminya, ditambah sepertiga dari harta bagian suaminya yang meninggal.

Selain itu, Kalsum juga melaporkan dugaan tindakan penganiayaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan M kepada dirinya.

Sementara itu, pada beberapa hari sebelumnya, M sempat mengadukan Kalsum atas kasus dugaan penggelapan sepeda motor.

Baca juga: Sempat Ingin Dipenjarakan, Ibu Kalsum Adukan Balik Anaknya ke Polisi soal Harta Warisan

Namun, aduan tersebut ditolak oleh Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.

Video saat Priyo memberi nasihat kepada M agar menyelesaiakan masalah tersebut secara kekeluargaan menjadi viral.

Seperti diketahui, saat itu M mengadukan ibunya atas tuduhan penggelapan motor dengan menggunakan uang warisan Rp 15 juta tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com