Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Petugas P2TP2A Diduga Cabuli Gadis Korban Perkosaan, Diburu Polisi dan Sesal Sang Ayah

Kompas.com - 10/07/2020, 09:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi masih mencari keberadaan DA, petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, yang menjadi tersangka kasus pencabulan atas NF (13).

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra), DA tidak memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan di Mapolda Lampung, Kamis (9/7/2020).

“Tersangka sudah dipanggil, pemanggilan pertama. Apabila ada keluarga yang mengetahui keberadaannya, ada di mana, diharapkan bisa memberitahu kepada polisi,” kata Pandra ditemui Mapolda Lampung, Kamis (9/7/2020) sore.

Baca juga: Petugas Perlindungan Anak yang Cabuli Siswi SMP Korban Perkosaan Diduga Kabur

Panda mengingatkan DA untuk segera datang ke kantor polisi. Sementara warga yang mencoba menghalang-halangi proses penyelidikan akan dikenai sanksi pidana.

“Jika ada yang menyembunyikan (tersangka) bisa dikenakan pidana,” kata Pandra.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com