BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menangkap polisi gadungan yang mengaku berpangkat komisaris besar (Kombes).
Berdasarkan pantauan, pelaku yang diketahui berinisial NSP (54) itu tampak mengenakan pakaian dinas kepolisian lengkap dengan atribut dan pangkat melati tiga.
Penampilan NSP seperti layaknya anggota polisi. Ditambah lagi dengan potongan rambut cepak.
Baca juga: Aksi Perampokan Pecah Kaca Mobil Terjadi di Bandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa polisi gadungan ini ditangkap pada Rabu (8/7/2020) kemarin.
Awalnya, pada 17 April 2020 di Jalan Pasirjati Cijambe, Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, tersangka melakukan penipuan terhadap korban.
"Pelaku melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat Kombes dan menggunakan pakaian dinas Polri," kata Ulung saat pengungkapan kasus di Mapolrestabes Bandung, Kamis (9/7/2020).
Baca juga: Sikap Kejujuran Ojol Ini Menjadi Viral di Media Sosial
Menawarkan jasa balik nama
Kepada korban, NSP yang mengaku sebagai polisi yang dinas di Sespim Polri ini menawarkan jasa pengurusan balik nama kendaraan.
Korban yang percaya kemudian menyerahkan kendaraanya, berikut dengan BPKB kendaraan dan sejumlah uang.
Namun, NSP tidak mengurusi kendaraan dan malah membawanya pergi.
"Kendaraan dibawa lari berikut uang lebih dari Rp 6 juta," kata Ulung.
Merasa tertipu, korban kemudian melaporkannya ke Polrestabes Bandung.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan seragam Polri dan atributnya dengan memesannya di wilayah Kosambi, Kota Bandung.
Baca juga: Secapa AD Bandung Jadi Klaster Baru Penyebaran Virus Corona di Jabar