Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Penetapan Data Penerima Bansos Tahap II Jabar Diapresiasi KPK

Kompas.com - 08/07/2020, 15:39 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Lalu juga bantuan dari Dana Desa, Kartu Prakerja, bantuan tunai Kementerian Sosial, dan bansos kabupaten atau kota.

Baca juga: Wali Kota Depok Disebut Harus Bertanggung Jawab atas Terbengkalainya 4.000 Paket Bansos

"Bagi mereka yang betul-betul belum terdaftar dan merasa berhak, silakan untuk ke Rukun Warga (RW) dan mengusulkan lewat Sapa Warga untuk tahap ketiga," jelasnya.

Untuk validasinya, Dodo mengungkapkan, RW sendiri akan mengecek, benar-benar layak atau tidak.

Pengecekan data penerima melalui PILKOBAR

Tak sampai di situ saja, Dodo mengatakan, warga Jabar dapat mengecek data penerima bansos lewat aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (PIKOBAR).

"Saat ini, PIKOBAR sudah memiliki fitur Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (SOLIDARITAS) yang menyajikan data penerima bansos di Jabar dengan komprehensif," kata Dodo.

Menurut Dodo, data yang disajikan di SOLIDARITAS memuat informasi jenis dan status alokasi bansos yang dilengkapi jumlah total penerima manfaat di masing-masing wilayah.

"Untuk mengecek seseorang dapat atau tidaknya bansos provinsi bisa diakses di PIKOBAR," kata Dodo.

Bansos tahap dua ditargetkan selesai dalam 14 hari

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi Jabar Dudi Sudradjat Abdurachim mengatakan, distribusi bansos tahap dua ditargetkan selesai dalam 14 hari.

"Kami prioritaskan penyaluran di daerah dengan jumlah KRTS yang banyak dan wilayah luas. Penyaluran bansos ditargetkan capai 110.000 paket," kata Dudi.

Lebih lanjut Dudi mengatakan, pihaknya telah menetapkan jumlah KRTS DTKS dan Non-DTKS.

"KRTS DTKS tahap dua yang berjumlah 232.684 Kepala Keluarga (KK) sedang dalam proses pengalihan ke Kementerian Sosial (Kemensos)," tuturnya.

Baca juga: Gegara Bansos Covid-19, Seorang Ketua RT Dapat Ancaman Pembunuhan dari Warga

Dudi mengatakan, jika pengalihan selesai, KRTS DTKS tahap II akan mendapat bantuan dari Kemensos.

Adapun KRTS Non-DTKS yang akan mendapatkan bansos provinsi sebanyak 1.392.407 KK.

"Kami sedang ajukan ke Kemensos. Persyaratannya, kabupaten atau kota harus mengisi data kebutuhan mereka. Kemarin baru 5 kabupaten atau kota yang mengisi," ucap Dudi.

Ia mengungkapkan, hasil evaluasi distribusi bansos tahap satu menjadi pertimbangan gugus tugas provinsi untuk penyaluran tahap dua.

Baca juga: Bagikan Sembako di 4 Daerah, Kang Emil: 2/3 Warga Jabar Butuh Bantuan

"Salah satunya mengganti komoditas telur dengan susu dan masker kain," kata Dudi seperti dalam keterangan tertulisnya.

Ia berharap distribusi bansos tahap II akan berjalan lebih optimal dengan melibatkan masyarakat.

Masyarakat dapat turut menyukseskan bansos tahap dua dengan melaporkan lewat PIKOBAR

"Jika ada tetangganya yang layak mendapatkan bansos, tapi belum terdata. Atau yang tidak layak menerima, tapi menerima," ucapnya.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com