Salin Artikel

Penetapan Data Penerima Bansos Tahap II Jabar Diapresiasi KPK

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dalam menetapkan data penerima bantuan sosial (bansos) tahap dua.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar mengatakan apresiasi KPK itu tak lepas dari kehati-hatian Jabar dalam menetapkan data penerima bansos.

"Prinsip kehati-hatian kami terapkan agar data penerima bansos tahap II lebih akurat untuk menghindari penerima ganda, dan yang tidak tepat sasaran," kata Dodo Suhendar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (7/7/20), seperti keterangan tertulisnya.

Terkait penyaluran bansos tahap dua, Dodo mengaku semua persiapan sudah intens dimatangkan dan dituntaskan, termasuk data penerima bansos yang sudah divalidasi dan dipadankan.

Dodo menjelaskan proses penentapan data penerima bansos provinsi sendiri terdiri dari 27 tahap cleansing atau penganalisaan kualitas.

"Mulai dari menyinkronkan kode kabupaten atau kota, memastikan Nomer Induk Kependudukan NIK valid, memeriksa pekerjaan, sampai mengecek nama dan alamat penerima bansos," jelasnya.

Ia menilai, banyaknya tahapan cleansing membuat data penerima bansos semakin akurat.

Tak hanya itu, Dodo mengatakan, Pemprov Jabar berkolaborasi pula dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memadankan data penerima bansos.

"Data yang dipadankan yakni untuk Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun KRTS non DTKS," sambungnya.

Bukan hanya BPKP, Pemprov Jabar pun berkoordinasi dengan Ombudsman dan KPK agar penerima bantuannya tepat sasaran dan berkeadilan.

"Saat ini, data kami lebih akurat dan kami pun lebih yakin karena saat proses pendataan kami berdiskusi dengan Ombudsman, minta review kepada BPKP," kata Dodo.

Lebih lanjut Dodo mengungkapkan, KPK sendiri berharap supaya kabupaten atau kota di Jabar bisa seperti ini dalam sistem penyaringan data.

Berbagai bantuan bagi warga terdampak pandemi

Sebagai informasi, saat ini ada delapan bantuan di Jabar untuk masyarakat yang terdampak pandemi. 

Dodo mengatakan, bansos provinsi senilai Rp 500.000 tersebut merupakan salah satu dari delapan bantuan tersebut.

Selain bansos provinsi, terdapat bantuan lain yakni Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan bansos presiden untuk perantau di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Lalu juga bantuan dari Dana Desa, Kartu Prakerja, bantuan tunai Kementerian Sosial, dan bansos kabupaten atau kota.

"Bagi mereka yang betul-betul belum terdaftar dan merasa berhak, silakan untuk ke Rukun Warga (RW) dan mengusulkan lewat Sapa Warga untuk tahap ketiga," jelasnya.

Untuk validasinya, Dodo mengungkapkan, RW sendiri akan mengecek, benar-benar layak atau tidak.

Pengecekan data penerima melalui PILKOBAR

Tak sampai di situ saja, Dodo mengatakan, warga Jabar dapat mengecek data penerima bansos lewat aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (PIKOBAR).

"Saat ini, PIKOBAR sudah memiliki fitur Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (SOLIDARITAS) yang menyajikan data penerima bansos di Jabar dengan komprehensif," kata Dodo.

Menurut Dodo, data yang disajikan di SOLIDARITAS memuat informasi jenis dan status alokasi bansos yang dilengkapi jumlah total penerima manfaat di masing-masing wilayah.

"Untuk mengecek seseorang dapat atau tidaknya bansos provinsi bisa diakses di PIKOBAR," kata Dodo.

Bansos tahap dua ditargetkan selesai dalam 14 hari

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi Jabar Dudi Sudradjat Abdurachim mengatakan, distribusi bansos tahap dua ditargetkan selesai dalam 14 hari.

"Kami prioritaskan penyaluran di daerah dengan jumlah KRTS yang banyak dan wilayah luas. Penyaluran bansos ditargetkan capai 110.000 paket," kata Dudi.

Lebih lanjut Dudi mengatakan, pihaknya telah menetapkan jumlah KRTS DTKS dan Non-DTKS.

"KRTS DTKS tahap dua yang berjumlah 232.684 Kepala Keluarga (KK) sedang dalam proses pengalihan ke Kementerian Sosial (Kemensos)," tuturnya.

Dudi mengatakan, jika pengalihan selesai, KRTS DTKS tahap II akan mendapat bantuan dari Kemensos.

Adapun KRTS Non-DTKS yang akan mendapatkan bansos provinsi sebanyak 1.392.407 KK.

"Kami sedang ajukan ke Kemensos. Persyaratannya, kabupaten atau kota harus mengisi data kebutuhan mereka. Kemarin baru 5 kabupaten atau kota yang mengisi," ucap Dudi.

Ia mengungkapkan, hasil evaluasi distribusi bansos tahap satu menjadi pertimbangan gugus tugas provinsi untuk penyaluran tahap dua.

"Salah satunya mengganti komoditas telur dengan susu dan masker kain," kata Dudi seperti dalam keterangan tertulisnya.

Ia berharap distribusi bansos tahap II akan berjalan lebih optimal dengan melibatkan masyarakat.

Masyarakat dapat turut menyukseskan bansos tahap dua dengan melaporkan lewat PIKOBAR

"Jika ada tetangganya yang layak mendapatkan bansos, tapi belum terdata. Atau yang tidak layak menerima, tapi menerima," ucapnya.

 

https://regional.kompas.com/read/2020/07/08/15395241/penetapan-data-penerima-bansos-tahap-ii-jabar-diapresiasi-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke