KOMPAS.com - Pada 2 Juli 2020, Dinas Kesehatan Ponorogo mendapatkan informasi jika ayah salah seorang santri Pondok Gontor asal Sidoarjo dinyatakan positif Covid-19.
Dinas Kesehatan Ponorogo pun berinisiatif memeriksa swab sang anak yang ada di Pondok Gontor pada 4 Juli 2020.
Hasilnya, sang anak yang berusia 17 tahun yang menjadi santri di pondok tersebut juga dinyatakan positif Corona.
Ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Aisiyah Ponorogo lalu dirujuk ke RS Darmayu Ponorogo.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 Meluas di Gontor, Ini Langkah Pemkab Ponorogo
Santri tersebut tiba di Pondok Pesantren Gontor pada 17 Juni 2020. Disebutkan saat datang, santri dari Sidoarjo itu tidak membawa surat keterangan pemeriksaan RDT.
Namun menurut keterangan Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Gontor, saat datang ke ponpes di Desa Madusari, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, santri tersebut membawa surat keterangan sehat.
Santri itu juga membawa surat pernyataan yang menyatakan jika ia telah melakukan karantina mandiri mulai 6 Juni 2020 hingga 16 Juni 2020.
Baca juga: Santri Gontor yang Positif Covid-19 Miliki Surat Sehat Sebelum Masuk Pondok
Surat pernyataan tersebut ditandatangani lanngsung oleh walinya.
Sejak datang, santri tersebut beraktivitas seperti biasanya. Dia juga terlihat sehat dan tidak mengeluhkan sakit.
Hingga akhirnya dia menjalani swab test setelah pihak pondok mendapatkan kabar jika ayahnya di Sidoarjo dinyatakan positif Covi-19.
Baca juga: Santri Pondok Gontor Terjangkit Covid-19, Baru Ketahuan Setelah Ayah Dinyatakan Positif
Surat tersebut berisi tentang tracing dan karantina sesuai dengan standar protokol Covid-19.
“Tracing terhadap teman satu kamar, satu kelas dan teman-temannya yang berhubungan juga dilakukan. Semuanya dikarantina sesuai dengan standar protokol Covid-19," ujar Ketua 1 PP IKPM Gontor, Ustadz Adib Fuadi Nuriz dalam pers rilisnya yang diterima Kompas.com, Selasa (7/7/2020) siang
"Pantauan terhadap semua santri dilakukan secara ketat dan Alhamdulillah sehat semua, tidak ada yang menunjukkan gejala sakit atau keluhan apapun,” ujar Adib.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Ponorogo menutup sementara Pondok Pesantren Gontor 2 dari masyarakat umum.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.