JENEPONTO, KOMPAS.com - Seorang pria dibekuk polisi atas kasus pembongkaran paksa peti jenazah pasien Covid-19 di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Enam pelaku lainnya dinyatakan buron dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian, Rabu (8/7/2020).
Pelaku adalah seorang pria berusia 29 tahun.
Dia dibekuk pada Selasa (7/7/2020) saat polisi menggerebek rumahnya di Kampung Beru, Kelurahan Manjangloe, Kabupaten Jeneponto, oleh aparat gabungan Polsek Tamalatea dan Reskrim Polres Jeneponto.
"Hingga hari ini ada satu yang kami amankan dan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini enam orang kami nyatakan buron dan dalam pengejaran," kata Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah melalui pesan singkat.
Baca juga: Kasus Bongkar Paksa Peti Jenazah Covid-19 di Jeneponto, Polisi Periksa 7 Saksi
Pelaku yang diamankan merupakan salah satu keluarga inti SL (69) yang dinyatakan positif dan meninggal dunia.
Pria tersebut diduga kuat turut serta melakukan pembongkaran paksa peti jenazah SL pada Sabtu (4/7/2020) saat jenazah SL akan dimakamkan dengan prosedur Covid-19.
Aparat kepolisian sendiri belum melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka yang berhasil ditangkap lantaran masih menunggu hasil medis.
"Setelah diamankan, langsung dilakukan uji swab guna memastikan tersangka tidak tertular Covid-19 dan saat ini kami masih menunggu hasilnya," kata Ferdiansyah.
Kasus pembongkaran paksa peti jenazah pasien Covid-19 ini menggegerkan warga setelah videonya beredar di media sosial.
Ratusan warga dengan bersenjata tajam membongkar paksa peti jenazah pasien Covid-19 dan membawanya ke rumah duka untuk disemayamkan hingga kembali dimakamkan oleh warga tanpa mengikuti protokoler Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.