Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Gara-gara Tertusuk Batang Kelor Dinyatakan Kena Corona Makanya Kami Menolak"

Kompas.com - 06/07/2020, 16:14 WIB
Khairina

Editor


KOMPAS.com –Ratusan warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan membongkar paksa peti jenazah pasien positif Covid-19.

Video peristiwa itu beredar di media sosial . Dalam rekaman video amatir tersebut tampak petugas gugus depan Covid-19 tak mampu berbuat apa-apa lantaran diintimidasi kerabat korban.

Sejumlah aparat gabunganTNI-Polri yang melakukan pengawalan tak mampu membendung ratusan warga yang nekat membuka paksa peti jenazah.

"Gara gara tertusuk batang kelor dinyatakan kena corona makanya kami menolak" kata Caya (40), salah seorang kerabat korban melalui pesan singkat.

Baca juga: Viral Video Ratusan Orang di Jeneponto Bongkar Paksa Peti Jenazah Pasien Covid-19, Bawa Senjata Tajam

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, (4/7/2020) di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Beru, Kelurahan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea ini berawal saat korban, SL (69) mengalami sakit perut usai tertusuk batang pohon kelor.

Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Jeneponto pada Rabu (1/7/2020).

Setelah menjalani pemeriksaan medis korban kemudian menjalani perawatan di ruang isolasi Covid-19 setelah hasil swab menyatakan korban terinfeksi virus corona hingga akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (4/7/2020).

Baca juga: Jubir Pemerintah: Kapasitas Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Baru Terisi 53,39 Persen
Pemulasaran jenazah korban kemudian dilakukan melalui protokoler kesehatan dan dibawa ke TPU Kampung Beru untuk dimakamkan.

Namun, di lokasi pemakaman, ratusan keluarga korban telah bersiaga dengan senjata tajam menyambut kedatangan peti jenazah.

"Saat kejadian ada petugas dari Polsek tapi tak mampu karena ratusan keluarga pasien tiba tiba meringsek dan mengancam petugas jika dihalangi" kata Suryaningrat, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto melalui sambungan telepon pada Senin, (6/7/2020)

Peti jenazah kemudian dibongkar paksa oleh keluarga pasien hingga keluarga pasien memaksa membawa jenazah ke rumah duka untuk disemayamkan.

Jenazah pasien akhirnya kembali dimakamkan usai pihak keluarga memandikan jenazah korban dengan mengabaikan protokoler Covid-19.

"Jenazah kembali dimakamkan setelah pihak keluarganya memandikan jenazah sebagaimana aturan agama," kata Yudi, salah seorang warga melalui sambungan telepon.

Terkait dengan hasil swab pasien, pemerintah memastikan bahwa SL adalah pasien positif Covid-19.

"Saat tiba di rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan hasinya memang positif Covid-19 berdasarkan uji swab dan saat dimakamkan mereka (keluarga pasien) nekat membongkar paksa peti jenazah" kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jeneponto Mustaufiq Patta, melalui pesan singkat, pada Senin (6/7/2020). Baca berikutnya

.
(Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com