Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Pilkada di Tengah Pandemi, Kang Emil Sarankan Pembagian Jadwal Pencoblosan

Kompas.com - 07/07/2020, 20:36 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, pembagian jadwal pemungutan suara atau pencoblosan dapat menjadi solusi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020.

Gubernur yang biasa disapa Kang Emil mengatakan, di Jabar sendiri terdapat delapan wilayah yang akan menggelar Pilkada, antara lain Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

“Kami harus memastikan keselamatan 33 juta pemilih tetap Jabar. Jadi jumlah Tempat Pemungutan Suaranya (TPS) tetap, hanya saja pencoblosannya dibagi menjadi dua ronde, yaitu pagi sampai siang dan siang sampai sore,” kata Emil, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut dikatakan Emil, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komite I DPD RI via video conference, di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: Ada Covid-19, Kemendagri Sebut Biaya Kampanye Pilkada 2020 Dapat Dipangkas

Menurut Emil, solusi tersebut lebih baik daripada harus menambah jumlah TPS yang juga akan menambah beban anggaran Pilkada.

“63 persen warga Jabar harus dibantu. Maka dari itu dana APBD kami alokasikan untuk penanganan Covid-19, dan semua proyek diberhentikan,” kata Emil.

Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI Teras Narang menilai, penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia membuat penundaan Pilkada menjadi penting.

Terlebih, Pilkada serentak tahun ini akan digelar di 261 daerah dan 9 provinsi, dengan jumlah pemilih mencapai 105 juta.

“Kita tidak bisa membandingkan dengan negara yang punya sistem electronic voting, kita masih belum bisa melakukannya. Jadi kami menilai, sebaiknya Pilkada tidak dilakukan pada 2020. Meski begitu, kami selalu berdoa agar Covid-19 segera berlalu,” kata Teras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com