V juga mengaku tak ingin memperpanjang laporan terhadap NH di BK DPRD Gresik. Sebab, pelaku pemerkosaan adiknya telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya juga ingin ini tidak lagi lanjut, sebab kasus utamanya kan sudah terungkap, pelaku pemerkosaan juga sudah ditangkap polisi," kata V.
Baca juga: Polisi dan Petugas Medis Gagalkan Warga Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 di Gresik
Sebelumnya, NH sempat dilaporkan oleh pihak keluarga korban bersama kuasa hukumnya ke Badan Kehormatan DPRD Gresik. NH dianggap ikut campur dalam kasus pemerkosaan MD yang dilakukan oleh SG (50).
Saat itu, NH dilaporkan karena melakukan mediasi dengan menawarkan sejumlah uang. Adapun SG sudah diamankan pihak kepolisian, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Mei 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.