Karena itu, keluarga tidak percaya dengan vonis yang disampaikan tim medis, meski berdasar pada hasil swab tes.
"Gara-gara tertusuk batang kelor dinyatakan kena corona makanya kami menolak," katanya singkat.
Sementara itu salah seorang warga, Yadi mengatakan, setelah jenazah berhasil dibawa pulang pihak keluarga itu langsung dimandikan layaknya jenazah pada umumnya.
Setelah itu, oleh keluarga dimakamkan tanpa protokol kesehatan.
"Jenazah kembali dimakamkan setelah pihak keluarganya memandikan jenazah sebagaimana aturan agama," katanya.
Baca juga: 240 Polisi di Sumsel Mengaku Gunakan Narkoba, Ini Alasannya
Terkait kasus pengambilan paksa jenazah itu, Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah mengaku saat ini masih terus dilakukan penyelidikan.
Dari upaya yang dilakukan itu, dikatakan, sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai terduga provokator.
"Ada tujuh orang yang kami nyatakan yang terlibat secara langsung," ungkapnya dilansir dari Tribunnews.
"Langkah-langkah yang kami lakukan adalah koordinasi dengan TGC Kabupaten Jeneponto untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tujuh orang ini," tuturnya.
Polisi akan terus melakukan pendalaman penyelidikan atas kasus tersebut. Warga yang terbukti terlibat dan menjadi provokator dipastikan akan ditindak tegas.
Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor : Khairina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.