Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

240 Polisi di Sumsel Mengaku Gunakan Narkoba, Ini Alasannya

Kompas.com - 06/07/2020, 19:41 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Program "pengakuan dosa" yang digagas Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra untuk memberantas narkoba terbilang cukup sukses.

Pasalnya, sejak program itu diluncurkan pada 15 Juni 2020 lalu, hingga saat ini tercatat sudah ada sebanyak 240 anggota polisi yang mengaku telah menggunakan narkoba.

Pengakuan mengejutkan itu dilakukan para anggota polisi melalui surat yang dikirimnya ke Polda Sumatera Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi mengatakan, untuk menindaklanjuti pengakuan dosa itu, ratusan anggota polisi tersebut akan dilakukan pendataan.

Baca juga: Lewat Pengakuan Dosa, 240 Polisi di Sumsel Mengaku Gunakan Narkoba

Setelah itu, mereka akan menjalani proses rehabilitasi agar dapat menghentikan ketergantungannya dengan obat terlarang tersebut.

"Sebelumnya Kapolda menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar membuat surat pengakuan dosa secara sadar, siapa saja yang terlibat narkoba. Namun, untuk yang tidak membuat akan diberikan tindakan tegas jika nanti tertangkap," kata Supriadi saat dihubungi, Senin (6/7/2020).

"Sejauh ini ada 240 anggota yang mengirimkan surat pengakuan dosa," tambahnya.

Supriadi mengatakan, program "pengakuan dosa" itu dilakukan Kapolda sebagai upaya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri.

Baca juga: Ratusan Anggota Polisi Akan Direhabilitasi Setelah Mengaku Gunakan Narkoba

Meski demikian, para anggota yang tertangkap tangan menyalahgunakan obat terlarang itu tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Bahkan baru-baru ini sudah 8 anggota yang dipecat karena narkoba. Pengakuan dosa ini salah satu terobosan Kapolda Sumsel dalam rangka HUT Bhayangkara kemarin," kata Supriadi.

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com