KOMPAS.com - Sebanyak 240 anggota polisi di Sumatera Selatan akan dilakukan pendataan untuk menjalani proses rehabilitasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi mengatakan, rehabilitasi itu dilakukan setelah ratusan oknum polisi tersebut sebelumnya telah mengaku mengonsumsi narkoba.
"Sebelumnya Kapolda menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar membuat surat pengakuan dosa secara sadar, siapa saja yang terlibat narkoba. Namun, untuk yang tidak membuat akan diberikan tindakan tegas jika nanti tertangkap," kata Supriadi saat dihubungi, Senin (6/7/2020).
"Sejauh ini ada 240 anggota yang mengirimkan surat pengakuan dosa," jelasnya.
Baca juga: Lewat Pengakuan Dosa, 240 Polisi di Sumsel Mengaku Gunakan Narkoba
Melalui program pengakuan dosa itu, pihaknya berharap para anggota polisi yang selama ini tergantung dengan narkoba bisa pulih. Sehingga dapat kembali bekerja untuk melayani masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan Supriadi, penyalahgunaan narkoba memang diakui sudah masuk ke dalam tubuh institusi Polri.
Oleh karena itu, berbagai upaya pencegahan dan tindakan tegas akan terus dilakukan kepada siapapun yang terlibat.
"Bahkan baru-baru ini sudah 8 anggota yang dipecat karena narkoba. Pengakuan dosa ini salah satu terobosan Kapolda Sumsel dalam rangka HUT Bhayangkara kemarin," kata Supriadi.
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.