PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang remaja putri berusia 13 tahun asal Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, disetubuhi abang kandungnya AN (20) sebanyak lebih dari 10 kali.
Perbuatan tersebut telah dilakukan pelaku sejak Januari sampai Maret 2020 dan mengakibatkan korban hamil 4 bulan. Bahkan, kini korban telah mengalami keguguran.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Bengkayang AKT Michael Terry mengatakan, modusnya, pelaku mendatangi korban yang tengah tidur, lalu membangunkan korban.
“Korban sempat menolak dengan mengatakan tidak boleh. Tapi pelaku malah bilang ‘tidak apa-apa, kalau dua beradik boleh, kecuali sama orang lain’,” kata Terry kepada Kompas.com, Senin (6/7/2020).
Baca juga: Kakak Setubuhi Adik Kandung hingga Hamil 4 Bulan, Tergiur saat Korban Tertidur Pulas
Di kesempatan lain, saat melancarkan aksinya, korban juga menyampaikan ketakutannya kalau sampai hamil.
Tapi, lagi-lagi pelaku mengatakan kalau sama-sama saudara tidak akan hamil dan tetap melakukan perbuatannya.
“Saat mau melakukan perbuatannya, korban mengatakan ‘tidak boleh’, setelah itu pelaku bilang ‘kalau saudara tidak akan hamil’,” ujar Terry.
Terry menjelaskan, saat ini pelaku saat ini sudah diproses hukum dan dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kepolisian sudah memperoleh keterangan dan mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan pakaian korban saat kejadian.
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat (KPPAD Kalbar) Eka Nurhayati menambahkan, atas perbuatan pelaku, korban hamil 4 bulan.
Namun, belakangan korban mengalami pendarahan dan saat dibawa ke rumah sakit, korban mengalami keguguran.
“Korban mengeluh sakit perut dan dibawa ke rumah sakit terdekat, dari situlah korban diketahui tengah mengandung 4 bulan. Tapi kemudian mengalami keguguran,” ujar Eka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.