Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Kakek yang Ditangkap Polisi karena Jual Ganja: Keuntungan Dipakai untuk Berobat

Kompas.com - 05/07/2020, 10:30 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Kata Warga, sambung Daud, MA sering menjual ganja di rumahnya.

Saat ditangkap, lanjut Daud, kakek berusia 60 tahun itu tak sanggup untuk berdiri.

"Untuk berdiri saja tersangka ini sudah tidak kuat, namun untuk kepentingan penyidikan tersangka tetap harus ditahan," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MA pun ditahan di sel khusus, terpisah dari tahanan lain. Hal itu untuk memudahkan polisi dan tim medis mengontrol kesehatannya.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

Kata Daud, dari hasil pemeriksaan yang dilakukannya pihaknya terhadap MA, kakek tersebut mengaku mendapat ganja dari seorang bandar berinisial M (35) warga Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Sambung Daud, ganja yang diperoleh dari M itu dijual MA dalam paket kecil.

Mendapat informasi itu, pihaknya langsung menelusuri keberadaan M hingga berhasil ditangkap.

"Maka M kita tangkap juga, sekarang dia sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Baca juga: Cerai dengan Istri, Seorang Ayah di Malang Setubuhi Anak Kandung, Terbongkar Saat Korban Cerita ke Ibu

 

(Penulis Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com