Salin Artikel

Pengakuan Kakek yang Ditangkap Polisi karena Jual Ganja: Keuntungan Dipakai untuk Berobat

KOMPAS.com - Aparat kepolisian resor (Polres) Aceh Utara menangkap seorang kakek berinisial MA (60), karena menjual ganja.

MA ditangkap polisi di rumahnya di Desa Uleek Rubek Timur, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 2,8 kilogram.

Kepada polisi, MA mengaku keuntungan dari menjual ganja untuk biaya berobat sakit jantung yang dideritanya.

"Laba dari jualan ganja itu dia mengaku digunakan untuk berobat, pengakuannya begitu. Meski begitu tetap kita tahan," kata Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud dalam keterangant tertulis yang diterima, Sabtu (4/7/2020).

Daud mengatakan, MA ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya kakek tersebut berhasil ditangkap.


Kata Warga, sambung Daud, MA sering menjual ganja di rumahnya.

Saat ditangkap, lanjut Daud, kakek berusia 60 tahun itu tak sanggup untuk berdiri.

"Untuk berdiri saja tersangka ini sudah tidak kuat, namun untuk kepentingan penyidikan tersangka tetap harus ditahan," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MA pun ditahan di sel khusus, terpisah dari tahanan lain. Hal itu untuk memudahkan polisi dan tim medis mengontrol kesehatannya.

Kata Daud, dari hasil pemeriksaan yang dilakukannya pihaknya terhadap MA, kakek tersebut mengaku mendapat ganja dari seorang bandar berinisial M (35) warga Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Sambung Daud, ganja yang diperoleh dari M itu dijual MA dalam paket kecil.

Mendapat informasi itu, pihaknya langsung menelusuri keberadaan M hingga berhasil ditangkap.

"Maka M kita tangkap juga, sekarang dia sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

(Penulis Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/05/10303961/pengakuan-kakek-yang-ditangkap-polisi-karena-jual-ganja-keuntungan-dipakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke