PEKANBARU, KOMPAS.com - Polresta Pekanbaru, Riau, mengamankan seorang laki-laki berinisial AK (23) yang diduga menganiaya pengendara ojek online (ojol) bernama Mulyadi (43).
"Terduga pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (5/7/2020).
Nandang menyatakan akan menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan penganiayaan.
"Proses penyelidikan akan dijalankan sesuai prosedur dan secara profesional," jelas Nandang.
Baca juga: Viral, Video Penganiayaan Ojol di Pekanbaru, Ini Respons Polisi
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda mengatakan, dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojol diduga dipicu perselisihan.
Dia menyebut penganiayaan yang diduga dilakukan AK terhadap Mulyadi terjadi pada Jumat (3/7/2020) sekitar 11.00 WIB di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
"Hasil pemeriksaan sementara, pemicunya karena terjadi perselisihan di jalan. Saat itu terduga pelaku langsung marah dan menendang korban. Kalau ada motif lain belum tahu, karena masih didalami," kata Budhia.
Diberitakan sebelumnya, pengemudi ojek online (ojol) dihantam hingga terjungkal oleh seorang pria di Kota Pekanbaru, Riau, beredar di media sosial Facebook, Sabtu (4/7/2020).
Baca juga: Ratusan Ojol di Pekanbaru Rusak Rumah Terduga Penganiaya Rekannya
Tayangan berdurasi 20 detik itu diunggah akun Facebook lambe_ojol, yang telah ditonton sebanyak 3.682 kali.
Dalam video viral yang dilihat Kompas.com, seorang laki-laki mengenakan celana pendek dan baju kaus biru melakukan aksi kekerasan terhadap seorang ojol.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.