KOMPAS.com - Puluhan personel dari Akademi TNI memasang patok berupa plang atau papan nama di area depan kantor Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, yang berada di Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Kecamatan Magelang Selatan, Jumat (3/7/2020) pagi.
Papan itu bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2".
"Sejak 1985 Pemkot Magelang menempati aset kami. Pemkot Magelang dalam hal ini hanya bersifat pinjam pakai. Sementara kami selama ini numpang di fasilitas Akademi Militer (Akmil)," kata Komandan Resimen Chandradimuka Akademi TNI Kolonel (Pas) Tri Bowo di sela-sela kegiatan tersebut.
Baca juga: Duduk Perkara Akademi TNI Pasang Patok di Kantor Wali Kota Magelang
Tri mengaku telah mengantongi dokumen kepemilikan tanah dan aset yang sah.
Jika aset dikembalikan, sambung Tri, rencananya lokasi tersebut akan digunakan sebagai perkantoran dari Akadedmi TNI.
"Kami berharap secepatnya aset ini diserahkan kepada kami. Kalau dari pimpinan (Akademi TNI) segera. Kalau pemkot minta waktu, kami akan memberikan waktu. Yang penting ada komunikasi dan niat baik dari pemkot, menyiapkan dulu perkantoran, baru kita akan bergeser," katanya.
Baca juga: TNI Pasang Patok di Kantor Wali Kota Magelang, Ini 2 Opsi bagi Pemkot