Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Permintaan Maaf, Keluarga Ngotot Laporkan Anak Ibu Kalsum ke Polisi

Kompas.com - 04/07/2020, 08:43 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Kepala Desa Ranggagata Muhamad Haikal menyampaikan bahwa anak ibu Kalsum, M, dan tokoh masyarakat telah mencoba mendatangi Kalsum untuk meminta maaf.

Namun, permintaan maaf tersebut tidak diterima oleh keluarga Kalsum.

"Cuma sekali kemarin malam, Rabu, bersama Saudara M untuk pergi minta maaf, tapi tidak diterima oleh keluarga di sana. Mereka tetap ngotot ingin melaporkan M ke polisi," kata Haikal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Sempat Ingin Dipenjarakan, Ibu Kalsum Adukan Balik Anaknya ke Polisi soal Harta Warisan

Haikal mengatakan, pihaknya belum bisa kembali melakukan mediasi karena kepala desa tempat Kalsum tinggal saat ini belum dapat dihubungi.

Sebelumnya diberitakan, Kalsum (60), seorang Ibu yang hendak dilaporkan oleh anak kandungnya M (40) ke polisi gara-gara sepeda motor, mengadukan balik M ke Polda NTB.

Kalsum datang bersama pengacaranya, Anton Hariawan, pada Rabu (1/7/2020).

Aduan yang disampaikan terkait dugaan penggelapan hasil penjualan tanah waris oleh M. Menurut Anton, ibu Kalsum hanya mendapatkan sebagian kecil dari harta warisan tersebut.

Baca juga: Hati Ibu Kalsum Teriris Hendak Dipenjarakan Anak karena Masalah Motor

M juga diadukan terkait dugaan pencemaran nama baik, di mana M menuduh ibunya telah menggelapkan sepeda motor.

Tidak hanya itu, Anton menyampaikan akan menunjukkan beberapa bukti luka penganiayaan yang diduga dilakukan oleh M terhadap Kalsum.

M sempat membantah tuduhan ibunya soal sering mengancam dan memukul.

 

"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekkan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar. Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi via telepon.

Baca juga: Viral, Video Polisi Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibunya karena Masalah Motor

Soal kepemilikan motor, M mengakui bahwa motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijual seharga Rp 200 juta.

Namun, yang disesali M adalah Kalsum membawa motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.

"Motor itu dia bawa ke rumah saudaranya, padahal itu kita beli dari harta warisan. Jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan," kata M. (Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com