Kabupaten Badung, Bali, masuk zona merah penyebaran virus corona.
Hal tersebut karena angka penularan Covid-19 di daerah tersebut terus meningkat.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Badung, Gusti Ngurah Jaya Saputra mengatakan, sebelumnya tren penularan di Badung didominasi oleh pekerja migran Indonesia (PMI).
Namun kini, pola penularannya sudah bergeser menjadi transmisi lokal.
Ada dua sumber penularan transmisi lokal yang menyumbang angka peningkatan kasus Covid-19 di Badung.
Pertama, bersumber dari para pedagang asal Badung yang berjualan di Pasar Kumbasari, Denpasar.
Para pedagang ini kemudian menularkan ke pekerja, keluarga, dan lingkungannya.
Sebagai besar para pedagang ini merupakan orang tanpa gejala (OTG).
Dari penelusuran, sekitar 12 warga terkonfirmasi positif dari penularan yang bersumber dari Pasar Kumbasari ini.
"Kita memang transmisi lokal ada peningkatan. Ini karena kita perbatasan langsung dengan Denpasar yang ada klaster Pasar Kumbasari. Kebetulan pedagangnya ada banyak yang berasal dari Badung," katanya saat dihubungi, Jumat.
Kemudian klaster lain yang terdeteksi adalah pelatihan di sebuah perusahaan di Badung.
Saat itu instruktur pelati berasal dari Jakarta.
Setelah ditelusuri, ternyata ada dua peserta pelatihan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kemudian dua orang tersebut menularkan ke keluarga dan di lingkungan tempat tinggalnya.
Sehingga ada 14 orang terkonfirmasi positif dari klaster pelatihan perusahaan tersebut.