Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jenazah Dicor di Bawah Mushala, Anak Divonis 20 Tahun, Ibu 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 03/07/2020, 08:16 WIB
Bagus Supriadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan terhadap Surono terjadi di rumahnya di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, pada akhir Maret 2019.

Pembunuhan oleh anaknya itu terjadi saat Surono tidur.

Pria tersebut dibunuh menggunakan linggis hingga meninggal dunia.

Setelah itu, jenazah Surono dikubur dan dicor untuk menghilangkan jejak.

Bahkan, di atas kuburan tersebut dibangun mushala agar tak diketahui orang lain.

Dari hasil penyelidikan, didapatkan bukti bahwa istri korban, Busani, juga terlibat dalam pembunuhan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com