Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ongkos Pulang Minta ke Dokter dan Jualan Tak Laku, Sutiem Gugat Wali Kota

Kompas.com - 03/07/2020, 06:04 WIB
Farid Assifa

Editor

Ia dituduh pembawa virus corona karena identitas dan fotonya terungkap dan viral, setelah GTPP Covid-19 mengumumkan seorang pedagang pecal terpapar Covid-19.

"Jualanku mi, lontong sayur pecel gorengan akhirnya kubuang semua karena nggak laku. Padahal modalnya itu kupinjam duit tetangga dua ratus ribu (Rp 200.000)," ucap Sutiem sedih.

Sutiem bersama 10 orang warga Gang Demak, yang mayoritas mencari nafkah sebagai pedagang keliling, menggugat Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, yang bertindak sebagai ketua GTPP Covid-19 Kota Pematangsiantar.

Gugat wali kota

Melalui kuasa hukum LBH Pematangsiantar, Wali Kota Hefriansyah digugat lewat class action menuntut ganti rugi materil Rp 118 juta dan immateril senilai Rp 11 miliar serta pemulihan nama baik.

Parluhuan Banjarnahor SH dari LBH Pematangsiantar mengatakan, gugatan didaftarkan
dengan nomor perkara 67/Pdt.G/2020/PN Pms.

"Jadwal sidang perdana Rabu 8 Juli 2020 pagi di PN Pematangsiantar agenda sidang pertama," jelas Parluhutan Banjarnahor SH dari LBH Pematangsiantar, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Istri Stroke Dimakamkan di Makam Khusus Pasien Covid-19, Suami Akan Gugat Gugus Tugas

Ia menambahkan, gugatan class action diajukan karena warga merasa dirugikan oleh pihak GTPP Covid-19 Pematangsiantar. Mereka menuntut kerugian materil dan immateril.

"Nama baik warga sudah sangat dilecehkan karena dituduh terpapar Covid-19, dan setelah diperiksa ternyata negatif.

Bagi warga lain, mereka sebenarnya sudah tertuduh pembawa corona," jelasnya. (Teguh Pribadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com