Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ongkos Pulang Minta ke Dokter dan Jualan Tak Laku, Sutiem Gugat Wali Kota

Kompas.com - 03/07/2020, 06:04 WIB
Farid Assifa

Editor

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Pasien sembuh Covid-19, Sutiem, warga Gang Demak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar tak punya uang untuk ongkos pulang.

Sutiem minta ongkos pulang kepada seorang dokter di RSUP Adam Malik Kota Medan, Provinsi Sumut.

Sutiem, merupakan pedagang pecel keliling yang sebelumnya dirujuk ke RS Tiara Kota Pematangsiantar pada 21 April 2020.

Dua hari dirawat inap di rumah sakit swasta itu, Sutiem dibawa oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid- 19 Kota Pematangsiantar ke RSUP Adam Malik Medan dengan mobil ambulans.

Baca juga: Warga Korban Covid-19 Gugat Wali Kota Pematangsiantar

Sutiem mengaku hanya mengalami demam tinggi. Sebab terakhir kali saat berjualan ia berdagang sering terkena hujan.

Ia sempat menolak dibawa ke Medan dan minta dirawat di rumah saja.

"Saya hanya demam tinggi dan dirawat di RS Tiara Pematangsiantar. Tapi dibilang corona langsung dirujuk ke Medan, tanpa persiapan dan sampai di sana langsung dimasukkan ke ruang isolasi," ujar Sutiem.

Selama diisolasi selama 28 hari di RSUP Adam Malik Medan, akhirnya Sutiem dinyatakan negatif Covid-19.

Sutiem pun diperboleh pulang ke Pematangsiantar.

Di saat bersamaan, tidak ada pihak GTPP Covid-19 yang mendampingi untuk menjemputnya pulang.

“Waktu itu dimonitor lewat telepon. ‘Halo Ibu Sutiem, ibu sudah bisa pulang.’ katanya. Saya pun bingung, mau pulang tapi saya gak punya uang. Karena aku dalam keadaan sakit, suami saya lupa ngasih uang. Saya mikir-mikir sambil kemas-kemas, berpikirlah. Saya beranikan lah,” ucapnya.

"Saya pulang ke Pematangsiantar naik mobil paradep, waktu saya keluar saya minta ongkos pulang dari rumah sakit karena saya tidak punya uang. Saya minta tolong sama dokter dikasihlah seratus ribu (Rp 100.000)," kata pedagang pecel sejak tahun 1993 ini.

Jualan tak laku

Setelah dinyatakan sembuh, Sutiem kembali mencari nafkah sebagai pedagang pecel keliling dan mangkal di Pabrik STTC di Jalan Pdt Justin Sihombing Pematangsiantar.

Namun dagangan ibu ini tidak pernah laku.

Ia mengaku pernah mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari para pembeli.

Ia dituduh pembawa virus corona karena identitas dan fotonya terungkap dan viral, setelah GTPP Covid-19 mengumumkan seorang pedagang pecal terpapar Covid-19.

"Jualanku mi, lontong sayur pecel gorengan akhirnya kubuang semua karena nggak laku. Padahal modalnya itu kupinjam duit tetangga dua ratus ribu (Rp 200.000)," ucap Sutiem sedih.

Sutiem bersama 10 orang warga Gang Demak, yang mayoritas mencari nafkah sebagai pedagang keliling, menggugat Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, yang bertindak sebagai ketua GTPP Covid-19 Kota Pematangsiantar.

Gugat wali kota

Melalui kuasa hukum LBH Pematangsiantar, Wali Kota Hefriansyah digugat lewat class action menuntut ganti rugi materil Rp 118 juta dan immateril senilai Rp 11 miliar serta pemulihan nama baik.

Parluhuan Banjarnahor SH dari LBH Pematangsiantar mengatakan, gugatan didaftarkan
dengan nomor perkara 67/Pdt.G/2020/PN Pms.

"Jadwal sidang perdana Rabu 8 Juli 2020 pagi di PN Pematangsiantar agenda sidang pertama," jelas Parluhutan Banjarnahor SH dari LBH Pematangsiantar, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Istri Stroke Dimakamkan di Makam Khusus Pasien Covid-19, Suami Akan Gugat Gugus Tugas

Ia menambahkan, gugatan class action diajukan karena warga merasa dirugikan oleh pihak GTPP Covid-19 Pematangsiantar. Mereka menuntut kerugian materil dan immateril.

"Nama baik warga sudah sangat dilecehkan karena dituduh terpapar Covid-19, dan setelah diperiksa ternyata negatif.

Bagi warga lain, mereka sebenarnya sudah tertuduh pembawa corona," jelasnya. (Teguh Pribadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com