Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak, Bupati Banyumas Temukan Tempat Karaoke Nekat Beroperasi di Tengah Pandemi

Kompas.com - 02/07/2020, 10:45 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Sebuah tempat karaoke di salah satu hotel di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kedapatan nekat beroperasi di tengah pandemi (Covid-19).

Hal itu diketahui saat Bupati Banyumas Achmad Husein melakukan sidak bersama anggota Satpol PP, Rabu (1/7/2020) tengah malam.

Dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, dari luar tempat hiburan malam yang berada di kawasan Jalan Suparjo Rustam itu tampak tidak ada aktivitas.

Baca juga: Pemkab Banyumas Siapkan Skenario Antisipasi Pasien Covid-19 Membeludak Usai Tes Swab Massal

Namun saat bupati dan rombongan masuk ke sebuah ruangan didapati sejumlah orang tengah asyik berkaraoke.

Melihat hal tersebut, dirinya meminta seluruh pengunjung untuk segera meninggalkan tempat.

"Ini namanya edun pisan, suasana prihatin begini karaoke dan klub berani buka. Saya baru saja sidak dan langsung menutupnya. Melanggar sekali lagi hotel kami segel sekalian," tulis Husein dalam caption video.

Seperti diketahui hingga saat ini Pemkab Banyumas belum mengizinkan tempat hiburan malam dibuka kembali setelah ditutup akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Masih Ada Penyebaran Corona, Masa Tanggap Darurat di Banyumas Diperpanjang hingga 31 Juli

Sementara itu, Kepala Satpol PP Banyumas Imam Pamungkas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (2/7/2020) membenarkan sidak tersebut.

Dikatakan Imam, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pengelola tempat hiburan malam.

Untuk menghindari kejadian serupa, pihaknya akan melakukan pemantauan secara intensif.

"Kami beri surat peringatan. Belum (disegel), karena informasi sudah malam, yang patroli sudah turun, sehingga yang meluncur ke sana anggota yang sedang piket," jelas Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com