Salin Artikel

Sidak, Bupati Banyumas Temukan Tempat Karaoke Nekat Beroperasi di Tengah Pandemi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Sebuah tempat karaoke di salah satu hotel di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kedapatan nekat beroperasi di tengah pandemi (Covid-19).

Hal itu diketahui saat Bupati Banyumas Achmad Husein melakukan sidak bersama anggota Satpol PP, Rabu (1/7/2020) tengah malam.

Dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, dari luar tempat hiburan malam yang berada di kawasan Jalan Suparjo Rustam itu tampak tidak ada aktivitas.

Namun saat bupati dan rombongan masuk ke sebuah ruangan didapati sejumlah orang tengah asyik berkaraoke.

Melihat hal tersebut, dirinya meminta seluruh pengunjung untuk segera meninggalkan tempat.

"Ini namanya edun pisan, suasana prihatin begini karaoke dan klub berani buka. Saya baru saja sidak dan langsung menutupnya. Melanggar sekali lagi hotel kami segel sekalian," tulis Husein dalam caption video.

Seperti diketahui hingga saat ini Pemkab Banyumas belum mengizinkan tempat hiburan malam dibuka kembali setelah ditutup akibat pandemi Covid-19.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Banyumas Imam Pamungkas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (2/7/2020) membenarkan sidak tersebut.

Dikatakan Imam, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pengelola tempat hiburan malam.

Untuk menghindari kejadian serupa, pihaknya akan melakukan pemantauan secara intensif.

"Kami beri surat peringatan. Belum (disegel), karena informasi sudah malam, yang patroli sudah turun, sehingga yang meluncur ke sana anggota yang sedang piket," jelas Imam.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/02/10451221/sidak-bupati-banyumas-temukan-tempat-karaoke-nekat-beroperasi-di-tengah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke