Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Polisi Gadungan Merampok Mobil, Bingung karena Fitur Canggih

Kompas.com - 02/07/2020, 09:26 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sudah tiga kali keluar masuk penjara ternyata tidak juga membuat Joni alias Usman (46) kapok untuk berurusan dengan hukum.

Residivis kasus pembunuhan dan pencurian kendaraan bermotor ini kembali berulah dengan merampok pengendara mobil mewah di Jalan Soekarno Hatta, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (30/6/2020).

Usman tidak sendiri. RS yang merupakan rekannya selama menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan juga ikut terlibat dalam aksi perampokan ini.

Namun, hingga saat ini RS masih dalam pengejaran Polda Sumatera Selatan.

Baca juga: PPDB SMA dan SMK di Sumbar Diperpanjang hingga 6 Juli 2020

Mengincar korban selama 2 hari

Dua hari sebelum kejadian, RS menghubungi Usman untuk melakukan aksi kejahatan.

Namun, Usman belum mengetahui rencana apa yang akan digunakan oleh RS.

Kedua residivis ini lalu keluar dari rumah dengan mengandarai motor matic dan berkeliling di seputaran Jalan Soekarno Hatta, Palembang.

Keduanya berkeliling hingga sampai ke Betung, Kabupaten Banyuasin, untuk mengincar korban.

Tepat pada Selasa, pukul 11.30 WIB, keduanya melihat korban S melintas sendirian dengan mengendarai mobil mewah jenis Pajero Sport Dakar warna putih di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Palembang.

Baca juga: Hasil Tes Urine, Anak Pejabat di Karawang Negatif Narkoba

Kedua pelaku langsung mengejar korban dengan mengendarai sepeda motor.

"Bu turun Bu, kami polisi," kata Usman menirukan ucapan RS ketika berada di Polda Sumsel, Rabu (1/6/2020).

Ketika korban menurunkan kaca mobil, Usman mengatakan bahwa di dalam kendaraan S terdapat narkoba, sehingga harus dilakukan pemeriksaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com