RS yang kebingungan karena tidak mengerti fitur canggih tersebut lalu menghubungi Usman untuk menyusul di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
"Kata RS mobil itu sudah ada yang mau beli. Tetapi setelah itu saya disuruh susul ke Keramasan, mobil mogok jadi tidak jadi dijual," ujar Usman.
Posisi mobil yang dalam kondisi mati membuat para pelaku berencana menjual mobil secara terpisah, di mana kedua tersangka akan melepaskan tiap bagian mobil.
"Tapi kami juga bingung mau jual ke mana, bagian depan lampu sudah kami copot, beberapa part di dalam juga. Malamnya saya tertangkap," kata Usman.
Jual ponsel korban
Kepala Sub Direktorat 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi mengatakan, mereka langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari korban.
Hasilnya, petugas mendapatkan ponsel korban telah dijual oleh tersangka.
"Dari penemuan handphone korban itu penyelidikan kembali dilanjutkan, akhirnya tersangka terdeteksi berada di kawasan Keramasan, Kertapati, Palembang," kata Suryadi, Rabu.
Suryadi mengungkapkan, saat penangkapan berlangsung, mereka mendapatkan barang bukti berupa mobil korban yang telah mulai dicopot bagian-bagiannya untuk dijual.
Polisi mengimbau agar RS menyerahkan diri.
Sebab, petugas telah mengetahui identitasnya dan kini masih dalam pengejaran.
"Jika tidak menyerahkan diri, kami akan berikan tindakan tegas," ucap Suryadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.