Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Polisi Gadungan Merampok Mobil, Bingung karena Fitur Canggih

Kompas.com - 02/07/2020, 09:26 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sudah tiga kali keluar masuk penjara ternyata tidak juga membuat Joni alias Usman (46) kapok untuk berurusan dengan hukum.

Residivis kasus pembunuhan dan pencurian kendaraan bermotor ini kembali berulah dengan merampok pengendara mobil mewah di Jalan Soekarno Hatta, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (30/6/2020).

Usman tidak sendiri. RS yang merupakan rekannya selama menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan juga ikut terlibat dalam aksi perampokan ini.

Namun, hingga saat ini RS masih dalam pengejaran Polda Sumatera Selatan.

Baca juga: PPDB SMA dan SMK di Sumbar Diperpanjang hingga 6 Juli 2020

Mengincar korban selama 2 hari

Dua hari sebelum kejadian, RS menghubungi Usman untuk melakukan aksi kejahatan.

Namun, Usman belum mengetahui rencana apa yang akan digunakan oleh RS.

Kedua residivis ini lalu keluar dari rumah dengan mengandarai motor matic dan berkeliling di seputaran Jalan Soekarno Hatta, Palembang.

Keduanya berkeliling hingga sampai ke Betung, Kabupaten Banyuasin, untuk mengincar korban.

Tepat pada Selasa, pukul 11.30 WIB, keduanya melihat korban S melintas sendirian dengan mengendarai mobil mewah jenis Pajero Sport Dakar warna putih di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Palembang.

Baca juga: Hasil Tes Urine, Anak Pejabat di Karawang Negatif Narkoba

Kedua pelaku langsung mengejar korban dengan mengendarai sepeda motor.

"Bu turun Bu, kami polisi," kata Usman menirukan ucapan RS ketika berada di Polda Sumsel, Rabu (1/6/2020).

Ketika korban menurunkan kaca mobil, Usman mengatakan bahwa di dalam kendaraan S terdapat narkoba, sehingga harus dilakukan pemeriksaan.

S yang kebingungan langsung membuka pintu mobil dan diborgol oleh Usman.

"Kami pura-pura periksa mobilnya, korban waktu itu saya borgol," ujar Usman.

Korban yang sudah dalam kondisi tangan diborgol kemudian diperintahkan oleh RS untuk duduk di kursi belakang.

Kemudian, mereka langsung membawanya ke kawasan Irigasi.

RS mengendarai mobil korban, sementara Usman mengikuti dari belakang dengan menggunakan motor.

"Kemudian korban kami turunkan di tepi jalan. 'Ibu tunggu di sini, nanti ada anggota polsek yang jemput'. Mobil langsung dibawa RS, saya bawa motor," kata Usman.

Korban jalan kaki dengan tangan diborgol

Dalam kondisi tangan masih diborgol, S berjalan kaki sekitar 7 kilometer menuju ke rumahnya tepatnya di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang, Sumatera Selatan.

Saat itu, Satpam kompleks tampak terkejut melihat kondisi S berjalan kaki dengan tangan terborgol.

Satpam itu pun langsung menolong korban sampai akhirnya melapor ke Polda Sumatera Selatan.

"Tangan saya waktu itu masih diborgol, ketika melapor baru dilepaskan polisi," kata S.

Mobil mogok 

Fitur canggih yang ada di dalam mobil Pajero Sport Dakar ternyata tidak dipahami oleh pelaku RS.

Hal itu terlihat saat mobil berhasil dimatikan oleh korban dari jarak jauh.

Pajero Sport Dakar yang dilengkapi dengan sistem remote keyless membuat posisi mesin mobil mewah itu langsung dalam kondisi mati ketika tombol push start stop engine ditekan oleh korban S.

RS yang kebingungan karena tidak mengerti fitur canggih tersebut lalu menghubungi Usman untuk menyusul di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.

"Kata RS mobil itu sudah ada yang mau beli. Tetapi setelah itu saya disuruh susul ke Keramasan, mobil mogok jadi tidak jadi dijual," ujar Usman.

Posisi mobil yang dalam kondisi mati membuat para pelaku berencana menjual mobil secara terpisah, di mana kedua tersangka akan melepaskan tiap bagian mobil.

"Tapi kami juga bingung mau jual ke mana, bagian depan lampu sudah kami copot, beberapa part di dalam juga. Malamnya saya tertangkap," kata Usman.

Jual ponsel korban

Kepala Sub Direktorat 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi mengatakan, mereka langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari korban.

Hasilnya, petugas mendapatkan ponsel korban telah dijual oleh tersangka.

"Dari penemuan handphone korban itu penyelidikan kembali dilanjutkan, akhirnya tersangka terdeteksi berada di kawasan Keramasan, Kertapati, Palembang," kata Suryadi, Rabu.

Suryadi mengungkapkan, saat penangkapan berlangsung, mereka mendapatkan barang bukti berupa mobil korban yang telah mulai dicopot bagian-bagiannya untuk dijual.

Polisi mengimbau agar RS menyerahkan diri.

Sebab, petugas telah mengetahui identitasnya dan kini masih dalam pengejaran.

"Jika tidak menyerahkan diri, kami akan berikan tindakan tegas," ucap Suryadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com