Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pembakar Mobil Via Vallen Fans yang Sakit Hati | 9 Polisi Dipecat Secara Tak Hormat

Kompas.com - 02/07/2020, 06:40 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Di Sidoarjo, Jawa Timur, kasus pembakaran mobil Via Vallen menjadi fokus perhatian pembaca.

Mobil Alphard itu rupanya dibakar oleh seorang pemuda yang merupakan penggemar Via Vallen.

Sedangkan di Karawang, seorang anak pejabat tinggi ditangkap usai diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:

Baca juga: Sederet Fakta Terduga Pembakar Mobil Alphard Via Vallen, Ber-KTP Medan, Mondar-mandir 3 Hari

1. Pembakar mobil Alphard Via Vallen jadi tersangka

Via Vallen saat ditemui di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).KOMPAS.com/IRA GITA Via Vallen saat ditemui di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
Polisi menetapkan V, pria asal Sumatera Utara sebagai tersangka pembakaran mobil milik penyanyi Via Vallen.

Polisi telah melakukan olah TKP hingga membuka rekaman CCTV.

Setelah memeriksa beberapa saksi beserta V, polisi akhirnya menetapkan V sebagai tersangka.

"Sehingga, penanganan perkara ini sudah kita naikkan ke penyidikan. Yang bersangkutan sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, Rabu (1/7/2020).

V dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP tentang Pembakaran.

Baca juga: Pembakar Mobil Alphard Via Vallen Jadi Tersangka

 

Api.Shutterstock Api.
2. Fans pembakar mobil Via Vallen sakit hati tak bisa bertemu, disebut kotor dan lusuh

Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, masih mendalami motif V yang diduga melakukan pembakaran mobil penganyi Via Vallen.

Menurut keterangan tersangka, V diduga sakit hati saat datang jauh-jauh menemui Via Vallen.

"Pelaku adalah warga Sumatera Utara yang tinggal di rumah kontrakannya di Cikarang. Sehari-hari kerja serabutan, jualan celana, kaus, dan sebagainya. Dia mengaku nekat jauh-jauh ke Sidoarjo dengan gandol truk dan sebagainya demi bertemu langsung dengan Via Vallen. Dia fans berat," ujar Sumardji.

Namun sampai di rumah Via Vallen, dia mengaku diperlakukan tidak baik oleh seseorang yang menemuinya.

"Dia dua kali ke rumah Via Vallen, tapi tidak ketemu Via Vallen langsung. Hanya ditemui seseorang, tapi dia mengaku tersinggung lantaran perkataan orang itu tidak enak didengar. Seperti menyebut kotor, lusuh, dan sebagainya. Itu pengakuan pelaku," ungkap Kapolres.

Pelaku lalu kembali datang untuk membakar mobil Via pada Selasa (30/6/2020) dini hari.

Baca juga: Tersangka Pembakar Mobil Via Vallen Nekat Nebeng Truk dari Cikarang ke Sidoarjo Demi Bisa Bertemu Idolanya

3. Kronologi penangkapan anak pejabat tinggi di Kabupaten Karawang

Ilustrasi NarkobaKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Narkoba
Polda Jawa Barat menangkap seorang pria di Kabupaten Karawang berinisial ANT karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Penangkapan ANT merupakan pengembangan dari penangkapan P, seorang pengedar narkoba di Perumnas Telukjambe, pada Selasa kemarin.

Dari keterangan P, polisi mendapatkan nama ANT yang pernah membeli narkoba dari P.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga membenarkan ANT merupakan anak pejabat tinggi di Pemkab Karawang, saat ini ia sudah diamankan di Polres Karawang.

Polisi menyita barang bukti berupa dua sedotan, dua pipet kaca, dua korek api gas yang diduga digunakan untuk mengisap sabu.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Anak Pejabat Tinggi di Kabupaten Karawang

 

Ilustrasi melarikan diri.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi melarikan diri.
4. Menolak diisolasi, pasien positif Covid-19 kabur, lolos pemeriksaan dengan surat non-reaktif

Seorang pasien positif Covid-19 perempuan berinisial S menolak diisolasi dan kabur dari Bali menuju kampung halamannya di Bondowoso, Jawa Timur.

Bermodalkan surat keterangan nonreaktif rapid test, S dan suaminya berhasil kabur ke Bondowoso.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Bondowoso Mohammad Imron mengatakan telah mendatangi S, namun enggan melakukan isolasi.

"Awalnya tetap menolak dibawa atau diisolasi ke rumah sakit. Alhamdulillah ternyata bisa dan bersangkutan mau diisolasi di rumah sakit," ujar Imron dikutip dari KompasTV, Selasa (30/6/2020).

Adapun S diduga tertular dari majikannya di Bali. Sementara suami masih belum diketahui apakah ikut tertular Covid-19.

Baca juga: Menolak Diisolasi, Pasien Positif Covid-19 Kabur, Lolos Pemeriksaan dengan Surat Non-reaktif

5. 9 polisi dipecat secara tidak hormat, ini kata Kapolda Sumsel

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memecat sembilan anggotanya secara tidak hormat.

Delapan di antaranya dipecat karena terlibat kasus narkoba.

Mereka adalah Bripka SYH dari Polrestabes Palembang, Bripka LRT bertugas di Biddokes Polda Sumsel.

Kemudian dari Polres Banyuasin ada Bripda DRM, Bripda SNY, Brigadir SYD dan Brigadir SKM.

Selanjutnya, Aipda AZ dari Biddokes, Bripda AP, anggota Direktorat Samapta Polda Sumsel.

Satu lainnya, Brigadir AD yang berasal dari Satuan Brimob Polda Sumsel dipecat karena meninggalkan tugas tanpa izin.

"Ini sebagai pembelajaran dan sarana introspeksi bersama agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi, sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing personel di satuan kerja ataupun satuan wilayah," kata Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri di Polda Sumsel, Selasa (30/6/2020).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi, Aji YK Putra | Editor: Abba Gabrillin, David Oliver Purba, Pythag Kurniati, Candra Setia Budi) Surya.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com