Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Pembakar Mobil Via Vallen Fans yang Sakit Hati | 9 Polisi Dipecat Secara Tak Hormat

Mobil Alphard itu rupanya dibakar oleh seorang pemuda yang merupakan penggemar Via Vallen.

Sedangkan di Karawang, seorang anak pejabat tinggi ditangkap usai diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:

Polisi telah melakukan olah TKP hingga membuka rekaman CCTV.

Setelah memeriksa beberapa saksi beserta V, polisi akhirnya menetapkan V sebagai tersangka.

"Sehingga, penanganan perkara ini sudah kita naikkan ke penyidikan. Yang bersangkutan sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, Rabu (1/7/2020).

V dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP tentang Pembakaran.

Menurut keterangan tersangka, V diduga sakit hati saat datang jauh-jauh menemui Via Vallen.

"Pelaku adalah warga Sumatera Utara yang tinggal di rumah kontrakannya di Cikarang. Sehari-hari kerja serabutan, jualan celana, kaus, dan sebagainya. Dia mengaku nekat jauh-jauh ke Sidoarjo dengan gandol truk dan sebagainya demi bertemu langsung dengan Via Vallen. Dia fans berat," ujar Sumardji.

Namun sampai di rumah Via Vallen, dia mengaku diperlakukan tidak baik oleh seseorang yang menemuinya.

"Dia dua kali ke rumah Via Vallen, tapi tidak ketemu Via Vallen langsung. Hanya ditemui seseorang, tapi dia mengaku tersinggung lantaran perkataan orang itu tidak enak didengar. Seperti menyebut kotor, lusuh, dan sebagainya. Itu pengakuan pelaku," ungkap Kapolres.

Pelaku lalu kembali datang untuk membakar mobil Via pada Selasa (30/6/2020) dini hari.

Penangkapan ANT merupakan pengembangan dari penangkapan P, seorang pengedar narkoba di Perumnas Telukjambe, pada Selasa kemarin.

Dari keterangan P, polisi mendapatkan nama ANT yang pernah membeli narkoba dari P.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga membenarkan ANT merupakan anak pejabat tinggi di Pemkab Karawang, saat ini ia sudah diamankan di Polres Karawang.

Polisi menyita barang bukti berupa dua sedotan, dua pipet kaca, dua korek api gas yang diduga digunakan untuk mengisap sabu.

Bermodalkan surat keterangan nonreaktif rapid test, S dan suaminya berhasil kabur ke Bondowoso.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Bondowoso Mohammad Imron mengatakan telah mendatangi S, namun enggan melakukan isolasi.

"Awalnya tetap menolak dibawa atau diisolasi ke rumah sakit. Alhamdulillah ternyata bisa dan bersangkutan mau diisolasi di rumah sakit," ujar Imron dikutip dari KompasTV, Selasa (30/6/2020).

Adapun S diduga tertular dari majikannya di Bali. Sementara suami masih belum diketahui apakah ikut tertular Covid-19.

Delapan di antaranya dipecat karena terlibat kasus narkoba.

Mereka adalah Bripka SYH dari Polrestabes Palembang, Bripka LRT bertugas di Biddokes Polda Sumsel.

Kemudian dari Polres Banyuasin ada Bripda DRM, Bripda SNY, Brigadir SYD dan Brigadir SKM.

Selanjutnya, Aipda AZ dari Biddokes, Bripda AP, anggota Direktorat Samapta Polda Sumsel.

Satu lainnya, Brigadir AD yang berasal dari Satuan Brimob Polda Sumsel dipecat karena meninggalkan tugas tanpa izin.

"Ini sebagai pembelajaran dan sarana introspeksi bersama agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi, sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing personel di satuan kerja ataupun satuan wilayah," kata Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri di Polda Sumsel, Selasa (30/6/2020).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi, Aji YK Putra | Editor: Abba Gabrillin, David Oliver Purba, Pythag Kurniati, Candra Setia Budi) Surya.co.id

https://regional.kompas.com/read/2020/07/02/06400071/-populer-nusantara-pembakar-mobil-via-vallen-fans-yang-sakit-hati-9-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke