Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fisip Unand: 77 Persen Warga Dukung Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru

Kompas.com - 02/07/2020, 05:30 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Pendekatan persuasif

Azre berharap, jangan sampai proses pembebasan lahan jalan tol ini memakan waktu yang cukup lama.

“Nanti bisa “masuk angin” dan mengundang orang “bermain” dalam proses pembebasan lahan. Bagi masyarakat, harus ada stimulus dari tanah yang dibebaskan. Jalan tol dibangun, masyarakat harus bisa merasakan manfaatnya,” harapnya.

Sementara itu, pendekatan persuasif juga dilakukan Tim Hutama Karya Infrastruktur (HKI), sebagai kontraktor pelaksana pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru I Seksi Ruas Padang-Sicincin.

Pendekatan yang dilakukan membuahkan hasil dukungan masyarakat. Hal ini terlihat dari kesediaan masyarakat yang mau menyewakan lahan untuk percepatan pembangunan jalan tol di kawasan Parit Malintang Kabupaten Padang Pariaman.

Berjalan lancar

Kepala Badan Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Sumbar, Upik Suryani mengatakan selama ini dalam proses pembebasan lahan jalan tol ini, berjalan lancar tanpa ada riak.

Undang-undang mengamanatkan prosesnya harus tuntas dua tahun. Jika ternyata dalam dua tahun ini tidak selesai maka akan ditambah setahun lagi.

Namun Upik optimistis, dengan dukungan masyarakat ini, pihaknya dapat menyelesaikan pembebasan lahan jalan tol ini dalam waktu dua tahun. 

“Saya optimis dapat selesai dalam dua tahun. Butuh kerjasama semua pihak dan masyarakat,” terang Upik.

Menurutnya, pembangunan jalan tol tanpa didukung dan dikontrol oleh masyarakat dan akademisi, tidak akan berjalan. Pembangunan jalan tol tidak hanya sebuah prestasi tapi menjadi prestisi.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru yang telah diresmikan Presiden Jokowi pada Februari 2018 lalu masih terkendala dalam hal pembebasan tanah.

Untuk mengatasi persoalan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membentuk tim kajian keberatan pengadaan tanah pembangunan jalan tol itu pada April 2019 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com