Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, mereka langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari korban.
Di sana, petugas mengetahui keberadaan tersangka Usman di kawasan Keramasan.
"Ketika ditangkap, mobil itu sudah dalam kondisi dipreteli untuk dijual tersangka. RS saat ini masih buron," ujar Suryadi.
Menurut Suryadi, dari hasil pemeriksaan tersangka Usman merupakan residivis dan pernah mendekam di sel tahanan akibat kasus curas.
Di sanalah, Usman mengenal RS.
"Sekarang kita masih melakukan pengejaran RS,"singkatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.