PALEMBANG, KOMPAS.com - Surati (37) warga Komplek Citra Grand City, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang - Alang Lebar (AAL), Palembang bisa bernafas lega usai Joni alias usman (46) yang merupakan pelaku perampokan terhadap dirinya berhasil ditangkap oleh Polda Sumatera Selatan.
Korban menceritakan, ia mulanya baru saja pulang dari sekolah anaknya di SD Azhara yang terletak di kawasan perumahan Bukit Sejahtera, Palembang untuk mengambil legalisir rapor.
Ketika melintas di kawasan jalan Soekarno Hatta, mobil jenis Mitsubitshi Pajero Sport Dakar dengan plat nomor BD 113 RI yang dikendarainya mendadak dipepet oleh sepeda motor matic.
Baca juga: Begal Pura-pura Jadi Polisi, Wanita Pengendara Mobil Mewah Diborgol lalu Dirampok
Kedua pria yang mengendarai motor tersebut mengaku adalah anggota kepolisian dan menyebut jika di dalam motor korban terdapat narkoba.
"Saya berhenti, mereka bilang polisi mau periksa mobil karena ada narkoba. Kemudian saya disuruh pindah dari tempat duduk kemudi," kata Surati.
Setelah korban pindah, tersangka Usman langsung memborgol tangan Surati.
Sementara tersangka RS berpura-pura menggeledah bagian bagasi belakang mobil.
Di dalam mobil, Surati hanya bsia terdiam dan dibawa pelaku ke kawasan Irigasi. Di sana ia dipaksa turun dari mobil.
"Mereka juga mengambil handphone saya. Stelah diturunkan dari mobil mereka bilang nanti ada anggota polsek yang datang," ujar korban.
Baca juga: Pengakuan Perampok Wanita Bermobil Mewah: Turun Bu, Kami Polisi...
Dalam kondisi tangan masih teborgol, Surati berjalan kaki sekitar 7 kilometer menuju ke rumah. Tepat di depan kompleks, satpam setempat menolongnya dan diantarkan ke Polda Sumsel untuk membuat laporan.
"Tangan saya waktu itu masih diborgol, ketika melapor baru dilepaskan polisi," jelas korban.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, mereka langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari korban.
Di sana, petugas mengetahui keberadaan tersangka Usman di kawasan Keramasan.
"Ketika ditangkap, mobil itu sudah dalam kondisi dipreteli untuk dijual tersangka. RS saat ini masih buron," ujar Suryadi.
Menurut Suryadi, dari hasil pemeriksaan tersangka Usman merupakan residivis dan pernah mendekam di sel tahanan akibat kasus curas.
Di sanalah, Usman mengenal RS.
"Sekarang kita masih melakukan pengejaran RS,"singkatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.