KARAWANG, KOMPAS.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Karawang, Jawa Barat, sudah berakhir pada 26 Juni 2020.
Sejumlah mal sudah beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan.
Kompas.com memantau salah satu mal di Karawang, yakni Karawang Central Plaza (KCP) di Kawasan Galuh Mas, Senin (29/6/2020).
Baca juga: Rhoma Irama dan Penyelenggara Acara Akan Diperiksa Polisi
Saat hendak masuk, pengunjung harus memindai barcode kode verifikasi atau melaui situs web kcp.galuhmas.co.id.
Pada situs web tersebut, pengunjung harus mengisi nama, nomor telepon dan jumlah pengunjung.
Setelah itu, pengunjung menunjukkan hasil verifikasi kepada satpam di pintu masuk mal.
Saat keluar mal, pengunjung diminta menekan tombol check out pada laman tersebut.
Baca juga: Identitas Pelaku Penyerangan di Bandung Diketahui, Diduga Geng Motor
Jika tidak membawa atau ada kendala pada ponsel, maka pengunjung diminta mengisi buku tamu.
Pada hari ketiga penerapan adaptasi kebiasaan baru atau new normal tersebut, sejumlah pengunjung tampak tengah berbelanja.
Meski mayoritas memakai masker, ada beberapa pengunjung anak atau balita yang tidak menggunakan masker.
Ada juga pengunjung yang meletakkan masker di dagu.
Baca juga: Ini Satu-satunya Kabupaten di Riau yang Masih Nihil Covid-19
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana mengatakan, pihaknya sudah memantau penerapan protokol kesehatan di beberapa mal di Karawang.