Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Terorisme, Ini Dugaan Motif di Balik Penyerangan Polisi di OKI

Kompas.com - 30/06/2020, 06:47 WIB
Amriza Nursatria,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KAYUAGUNG KOMPAS.com - Rasa dendam diduga menjadi motif kuat pelaku penyerangan terhadap polisi di Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Minggu (28/6/2020) kemarin.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, pelaku Indra Oktomi yang akhirnya tewas ditembak polisi diduga memiliki rasa dendam yang sangat besar setelah ditangkap dan diproses hukum.

Pelaku diketahui pernah terlibat kasus penganiayaan hingga dihukum 10 bulan penjara.

Baca juga: Rhoma Irama dan Penyelenggara Acara Akan Diperiksa Polisi

"Motifnya dalam kasus ini adalah dendam kepada polisi yang pernah memproses pelaku dalam kasus penganiayaan, selain itu yang kedua adalah dipengaruhi konsumsi narkoba," kata Alamsyah kepada Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumsel, diketahui bahwa pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Alamsyah memastikan bahwa kasus penyerangan di Mapolres OKI itu itu tidak ada kaitannya dengan kasus terorisme.

"Untuk kaitan dengan terorisme saya pastikan tidak ada," kata Alamsyah.

Baca juga: Ini Satu-satunya Kabupaten di Riau yang Masih Nihil Covid-19

Meski demikian, polisi tetap mengembangkan kasus itu untuk mengungkap kemungkinan adanya motif lain pelaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi penyerangan terhadap polisi di Mapolres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada Minggu dini hari.

Baca juga: Beli iPhone 11, Perempuan Ini Malah Dikirimkan Kartu Remi

Dalam penyerangan itu pelaku yang mengendarai mobil menabrak gerbang Mapolres.

Pelaku kemudian menyerang polisi menggunakan senjata tajam jenis ganco.

Pelaku akhirnya tewas ditembak polisi setelah melukai satu polisi yang piket jaga malam pada saat itu, yakni Aipda Muhammad Nur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com