KARAWANG, KOMPAS.com - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat pada 2018 hingga 2020, termasuk kekerasan seksual pada anak.
"Ada tren penambahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPPA Karawang, Diah Handini Resi Oetomo kepada Kompas.com, Senin (29/6/2020).
Dari catatan DPPPA Kabupaten Karawang, kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2018 sebanyak 71 kasus.
Baca juga: Perkosa Pacar dan Kemaluan Dipotong Paman, Remaja 16 Tahun Jadi Tersangka
Rinciannya 29 kasus kekerasan terhadap perempuan, 29 kekerasan terhadap anak, 3 perdagangan orang, dan 10 kasus lain.
Jika dirinci lebih lanjut, ada 30 kasus kekerasan fisik, 5 kekerasan psikis, 18 kekerasan seksual, 5 penelantaran, 3 perdagangan orang, dan 10 kasus lain-lain.
"Kasus kekerasan seksual paling banyak terjadi terhadap anak dengan jumlah 12 kasus. Sementara kasus kekerasan seksual pada orang dewasa ada 3 kasus," ujar Diah.
Kemudian pada 2019 terdapat 88 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rinciannya kekerasan terhadap perempuan 15 kasus, anak 47 kasus, perdagangan orang 3 kasus, dan lainnya 22 kasus.
Jika dirinci lebih lanjut, ada 12 kasus kekerasan fisik, 6 psikis, 35 kekerasan seksual, 10 kasus penelantaran, 3 kasus perdagangan orang, dan 22 kasus lain.
Sementara pada 2020 hingga pertengahan Juni dilaporkan ada 46 kasus kekerasan, dengan rincian 21 kekerasan terhadap perempuan, 11 kasus kekerasan anak, dan lainnya 14 kasus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.