Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Bakar Panti Asuhan di Deli Serdang Jadi Tersangka dan Ditahan

Kompas.com - 26/06/2020, 21:53 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi sektor (Polsek) Namo Rambe menetapkan MB (19), pria yang membakar satu ruangan di Panti Asuhan Yayasan Adonai Cinta Anak Nusantara, yang berada di Jalan Kwala Simeme, Desa Kwala Simeme, Kecamatan Namo Rambe, Deli Serdang, Sumatera Utara, jadi tersangka.

Kasat Reskrim Polsek Namo Rambe Ipda Oloan Samosir mengatakan, setelah ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya.

“Iya, tersangka sudah ditangkap dan ditahan,” ujarnya ketika dikonfirmasi via aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (26/6/2020) sore.

Baca juga: Kronologi Seorang Pria di Deli Serdang Bakar Panti Asuhan, Sakit Hati Ditegur Saat Main HP

Kata Oloan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut, dan sudah memeriksa enam saksi.

“Sampai sekarang, sudah ada enam orang saksi yang kita minta keterangannya. Dalam kasus ini, kita masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Tersangka, kata Oloan, nekat membakar satu ruang panti tersebut karena sakit hati ditegur pimpinan panti asuhan saat sedang bermain handphone (HP).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/6/2020) petang.

Baca juga: Sakit Hati Ditegur Saat Main HP, Pria Ini Bakar Panti Asuhan

Karena ditegur, MB pun sakit hati. Kemudian pelaku mengambil bensin di gudang lalu menyiramkannya ke ruang bendahara dan selanjutnya menyulut mancit (korek api gas).

Kebakaran itu, lanjut Oloan, diketahui oleh seseorang yang tinggal di asrama panti.

Baca juga: Nikahi Dua Wanita, Pria Ini Dapat Cibiran dari Tetangga

Saat itu, saksi mencium asap lalu mencari asalnya. Saksi kemudian melihat ruang bendahara sudah terbakar.

“Setelah itu saksi memanggil rekan-rekan lainnya untuk memadamkannya secara manual. Api bisa dipadamkan pada sekitar pukul 19.45 WIB,” katanya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan pihak panti asuhan ke polisi. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Baca juga: Pengakuan Oknum Pembina Pramuka Bunuh dan Perkosa Siswi SMP: Saya Suka Sama Dia, tapi...

 

(Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com